Penelitian obat Covid-19 oleh Tim Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dapat dukungan dari Pemprov Jatim. Para peneliti bisa bekerja sama dengan rumah sakit milik Pemprov Jatim dalam hal pengujian obat secara klinis.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim sangat mengapresiasi tim peneliti Unair. Dia nyatakan dukungan kepada tim yang sedang menjalin kolaborasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pusat dan Badan Intelejen Negara (BIN).
“Intinya, Pemprov Jatim akan mendukung Unair untuk pengembangan penelitian obat-obat temuannya. Karena ini salah satu upaya mempercepat penanganan Covid-19 di Jatim, bahkan di Indonesia,” katanya di Grahadi, Sabtu (13/6/2020) siang.
Gubernur memberikan kesempatan bagi tim peneliti agar obat yang telah ditemukan bisa diteliti dan dikembangkan secara klinis di Rumah Sakit milik Pemprov Jatim. Sehingga, bisa segera diuji efektivitasnya, sesuai kaidah yang ada.
“Lewat penelitian ini, kami berharap akan bisa meningkatkan rasio angka kesembuhan serta dalam waktu yang sama bisa menurunkan angka kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur,” kata perempuan Mantan Menteri Sosial itu.
Prof Moh Nasih Rektor Unair menyatakan, ada lima kombinasi obat yang berhasil diteliti oleh tim peneliti Unair. Kombinasi pertama yakni lopinavir, ritonavir, dan azitromisin. Kombinasi kedua Lopinavir, ritonavir dan doksisiklin.
Tim peneliti Unair juga mengkombinasikan lopinavir, ritonavir, dan klaritromisin sebagai kombinasi ketiga. Lalu yang keempat mengkombinasikan hidroksiklorokuin dan azitromisin, dan kombinasi kelima antara hidroksiklorokuin dan doksisiklin.
Dokter Purwati, perwakilan tim peneliti Unair bilang, timnya telah meneliti 14 regimen obat Covid-19. Dari 14 regimen itu, lima kombinasi regimen obat tersebut berpotensi efektif menghambat kembang biak virus di dalam tubuh orang terjangkit.
“Dengan menurunnya jumlah virus bahkan sampai tidak terdeteksi dengan regimen obat ini, maka mata rantai penularan bisa terputus,” katanya.
Terkait peredaran obat itu sendiri, dirinya menyebut jika obat-obat yang disebutkan sudah beredar di pasaran. Itu artinya obat-obat tersebut sudah mendapat ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga aman dikonsumsi.
Meski demikian penelitian lebih lanjut harus terus di dukung untuk menghitung efektivitas dan efisiensinya terhadap manusia, terutama terhadap mereka yang terjangkit Covid-19. (den/ang)