Sabtu, 23 November 2024

Riset: Kenaikan Tarif Ojek Online Bakal Tingkatkan Penggunaan Kendaraan Pribadi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Desain grafis: Tim grafis suarasurabaya.net

Hasil riset Research Institute of Economic Development (RISED) mengemukakan bahwa kenaikan tarif ojek daring berpotensi mengurangi pengguna, sehingga akan meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi kembali.

“Kenaikan tarif ojek online (daring) mendorong konsumen kembali menggunakan kendaraan pribadi, sehingga mengdisinsentif penggunaan transportasi publik,” kata Rumayya Batubara Ketua Tim Peneliti RISED dalam jumpa pers paparan hasil riset di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Menurut dia, hal tersebut karena kenaikan tarif berpotensi untuk menggerus permintaan ojek daring karena akan ada konsumen yang enggan menggunakan ojek daring kembali.

Bila memang demikian adanya, maka ke depannya juga akan mendorong kembali konsumen untuk beralih dari menggunakan ojek daring, untuk kembali untuk menggunakan kendaraan pribadi.

Rumayya yang juga merupakan Ekonom dari Universitas Airlangga itu juga mengatakan bahwa konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif, yang terlihat dalam hasil survei.

“Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Dari hasil survei yang dilakukan RISED diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km/hari.

Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp2.200/km menjadi Rp3.100/km (atau sebesar Rp900/km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp7.920/hari.

“Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali, dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12 persen,” jelasnya.

Pembicara lainnya, Zumrotin K Susilo mantan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjelaskan, tarif memang selalu menjadi pertimbangan penting konsumen dalam menggunakan layanan atau produk.

Hal itu, menurut dia, dapat terlihat dari hasil survei yang dilakukan RISED bahwa 64 persen responden mengaku menggunakan aplikasi dari dua perusahaan aplikasi ojek daring. “Persentase ini menunjukkan layanan ojol (ojek online) amat sensitif dengan harga yang ditawarkan,” kata Zumrotin.

Ia mengingatkan bahwa jika tarif ojek online naik drastis, maka ada kemungkinan konsumen akan kembali beralih ke kendaraan pribadi.

Sementara itu, Faisal Ekonom UI Fithra mengingatkan bahwa peningkatan harga akan berdampak terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian kerap menjadi pengguna moda ojek daring. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs