Achmad Amir Aslichin Anggota DPRD Jawa Timur mengingatkan Dinas Pendidikan Jawa Timur agar mempersiapkan protokol kesehatan di tingkat sekolah, jika tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang. Kesehatan para siswa dan guru tetap menjadi prioritas di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.
“Sekolah jangan sampai menjadi kluster baru dalam penyebaran virus corona. Karena itu harus butuh persiapan matang untuk menyambut proses belajar mengajar di sekolah. Aturan protokol kesehatan di sekolah harus benar-benar dilakukan dengan tepat,” kata Aslichin, Jumat (12/6/2020).
Menurut alumnus Universitas Airlangga ini, pemakaian masker sejak mulai berangkat sekolah, cuci tangan sebelum masuk kelas serta pemakaian hand sanitizer harus terus dilakukan. Selain itu penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah harus terjadwal dengan baik.
“Jangan sampai teledor dan meremehkan,” pesan mantan anggota DPRD Sidoarjo dua periode itu.
Di sisi lain, Pemprov Jatim maupun kota/kabupaten diharapkan bisa menyiapkan anggaran dan membantu sekolah untuk penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Contohnya, penyediaan masker. Jika ada siswa yang tidak memakai masker, sekolah wajib menyediakan secara gratis.
Anggota Fraksi PKB ini juga meminta agar aturan physical distancing tetap dilakukan. Misalnya setiap kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa di kelas. Aturan itu bisa dibahas lebih lanjut demi mencegah penularan Covid-19.
“Secara teknisnya nanti bisa dibahas oleh masing-masing dinas pendidikan. Yang jelas apapun bentuk kegiatan yang bisa berpotensi menularkan Covid-19 harus dicegah,” tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Abdillah Nasih anggota Komisi D DPRD Sidoarjo. Menurutnya, ada beberapa tahap aturan yang harus diperhatikan oleh sekolah saat masuk sekolah di tengah wabah virus corona. Di antaranya memastikan pengurus, guru, siswa dan wali murid pengantar harus sehat.
Dia menambahkan, sudah harus tersedia setidaknya cadangan masker di sekolah. Sudah harus tersedia cuci tangan yang cukup dan memadai. “Ketersediaan ruang kesehatan khusus semacam UKS yang layak dan tercukupi serta obat dan vitamin juga harus ada,” imbuhnya.
Untuk semua itu, lanjutnya, tentu tidak bisa serta merta sekolah memiliki anggaran memadai. Maka itu Pemkab Sidoarjo harus hadir baik berupa kebijakan yang benar maupun anggaran yang dibutuhkan.
Sementara itu, Lutfi Isa Anshori Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Sidoarjo mengatakan, jika aturan masuknya siswa pada 13 Juli nanti dijalankan maka penerapan aturan protokol kesehatan memang harus dilakukan. Di antaranya masuknya siswa dibuat shift. Hal itu dilakukan agar ada jarak antara siswa saat proses belajar mengajar. “Bisa gantian masuk tapi yang jelas nanti kita atur,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini sekolah di tingkat SMA sederajat baik itu negeri dan swasta sudah menyiapkan protokol kesehatan masing-masing. Sedangkan, untuk bantuan anggaran ke sekolah hingga saat ini masih belum diputuskan.
“Kita akan mengawal proses protokol kesehatan jika nantinya siswa sudah diperbolehkan masuk sekolah,” katanya. (bid/ang/ipg)