Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta menetapkan masa transisi sepanjang Juni 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Di masa transisi menuju tatanan normal baru (new normal), sejumlah fasilitas umum seperti rumah ibadah mulai boleh beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan ketat, seperti membawa alat ibadah pribadi, memakai masker, dan menjaga jarak aman.
Tempat umum lainnya seperti museum, perpustakaan, perkantoran, rumah makan, perindustrian, pergudangan, dan pertokoan ritel yang berdiri sendiri atau bukan bagian dari pusat perbelanjaan, mulai buka hari Senin (8/6/2020).
Tapi, pengunjung yang boleh masuk dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal, dan juga harus menerapkan jaga jarak.
Pantauan suarasurabaya.net, Kamis (11/6/2020) pagi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur dan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat sudah mulai ada kepadatan jumlah kendaraan pribadi baik mobil mau pun sepeda motor.
Bahkan, sudah mulai terlihat kemacetan akibat penumpukan jumlah kendaraan pribadi yang lewat Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, ke arah Tebet, Jakarta Selatan.
Kondisi itu jauh berbeda dibandingkan masa PSBB tahap pertama di Ibu Kota, di mana kendaraan yang melintas sangat sedikit.
Sementara, sejumlah tempat perbelanjaan modern (mal) masih sepi pengunjung. Salah satunya di Buaran Plaza, Jakarta Timur.
Di situ, pengelola mal sudah menerapkan protokol kesehatan. Setiap pengunjung yang akan masuk harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, dan ada petugas yang memberikan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Salah seorang pegawai Buaran Plaza mengatakan, selama masa PSBB dan transisisi, jam operasional mal dibatasi mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Siang hari ini, masih banyak toko yang tutup seperti toko alat elektronik, toko ponsel, salon, dan toko pakaian.
Tapi, ada beberapa yang buka seperti penjual bahan kebutuhan sehari-hari (Carrefour), toko perkakas (Ace Hardware), dan toko obat/kosmetik (Watsons).
Menariknya, di dalam mal banyak pengojek online yang memesan makanan cepat saji di sejumlah toko fast food.
Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta sudah menjadwalkan mal boleh beroperasi kembali mulai tanggal 15 Juni 2020.
Sebelumnya, Stefanus Ridwan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan, dalam dua bulan terakhir, pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Harus ada sanksi tegas bila melanggar ketentuan. Mulai minggu lalu, banyak toko-toko yang memberlakukan latihan untuk protokol kesehatan. Sehingga pada saat pembukaan, akan sangat siap,” katanya dalam webinar Dampak Penerapan Pola Hidup Baru dalam Menghadapi Covid-19 (Perspektif Pelaku Pasar Tradisional dan Modern), Senin (8/6/2020).
Kemudian, Roy Nicholas Mandey Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) juga sudah menyiapkan untuk menuju pola hidup baru terutama terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang teredukasi dan komunikatif.
“Kami mengusulkan roadmap dari berbagai pemangku kepentingan harus bersinergi dan sama. Lalu, harus ada satgas komunikasi dan sosialisasi, sehingga semua orang dapat mengerti dalam pencegahan Covid-19, terutama petugas di lapangan,” ungkap Roy.
Lalu, Budihardjo Iduansjah Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (HIPPINDO) mengusulkan adanya insentif kepada SDM seperti di Singapura, Malaysia, dan beberapa negara lain.
“Perlu bantuan kepada pusat belanja, tenant, supplyer dan membebaskan minimum pemakaian listrik. Kemudian, pajak-pajak lainnya seperti reklame perlu ditinjau ulang,” tegasnya.(rid/tin/ipg)