Jumat, 22 November 2024

Meski Berat, Pelaku Perhotelan Berupaya Bangkit di Masa Transisi New Normal

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hoteldi Malang, Jawa Timur. Foto: Antara

Dwi Cahyono Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim mengakui, transisi menuju new normal di Malang Raya dan Surabaya Raya menjadi angin segar bagi pelaku perhotelan di Jatim.

Di momen ini, para pelaku perhotelan di Jatim mulai bergeliat untuk kembali menjalankan bisnisnya meski harus menghadapi tantangan yang tidak mudah dan cenderung berat.

Dwi bilang, perlu modal besar untuk membuka kembali bisnis perhotelan. Sebabnya, selama pandemi, okupansi hotel menurun drastis. Mei lalu, tingkat hunian perhotelan di Jatim maksimal 10%.

“Oleh sebab itu, para pelaku bisnis ini sangat berharap adanya stimulus modal kerja. Bukan hanya saat tutup, tetapi saat memulai membuka bisnis kembali, kami perlu stimulus itu,” katanya.

Setidaknya, kata dia, pelaku perhotelan di Jatim butuh bantuan untuk menstimulasi geliat bisnis mereka selama tiga bulan ke depan. Dia tidak menyebutkan berapa banyak stimulus yang dibutuhkan.

“Kalau tidak ada stimulus, new normal bisa jadi sia-sia. Perhotelan tetap terpuruk, dan beberapa bisa tutup selamanya. Tidak hanya hotel, sejumlah sektor terkait juga butuh dukungan dari pemerintah,” katanya.

Salah satu kendala yang akan dihadapi pelaku perhotelan dalam upaya untuk menjalankan bisnisnya lagi adalah faktor pasar. Meski diterapkan new normal, belum tentu pasar kembali seperti sediakala.

Penyokong bisnis perhotelan adalah sektor transportasi dan pariwisata, yang mana saat ini juga dalam posisi yang sangat berat untuk kembali bangkit setelah terdampak Pandemi Covid-19.

“Sekolah masih libur, kegiatan masih dibatasi, pariwisata belum bergeliat. Otomatis pasar tak ada, karena pandemi Covid-19 juga belum mereda. Okupansi akan tetap merosot,” ujarnya.

PHRI mendata, kerugian yang dialami hotel-hotel di Jawa Timur selama pandemi Covid-19 sejak Maret-Mei 2020 ini mencapai Rp16,25 miliar. Kurang lebih sebanyak 30 ribu karyawan hotel dirumahkan.

“Kami belum mendata, berapa banyak karyawan yang terpaksa harus menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Belum kami hitung update-nya,” katanya, Rabu (10/6/2020).(den/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs