Menjelang memasuki new normal, Terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo terapkan protokol kesehatan ketat. Armada bus dilarang masuk terminal jika tidak dilengkapi protokol kesehatan.
Pasca penutupan Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo hingga 3 kali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (10/6/2020) dijadwalkan diterpakan protokol kesehatan ketat bagi armada bus. Tanpa kelengkapan itu, armada bus dilarang masuk terminal.
“Artinya, tidak sekadar dilarang masuk terminal, praktis armada bus yang tidak dilengkapi dengan protokol kesehatan juga tidak bisa mengangkut calon penumpang. Ini memang wajib kami berlakukan untuk seluruh armada bus yang berada di Terminal Purabaya. Wajib dilengkapi protokol kesehatan,” kata Imam Hidayat Kepala Sub Unit Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo.
Imam mengingatkan bahwa ketentuan penerapan ketat tentang protokol kesehatan tersebut, merupakan perintah dari pusat dan wajib dipatuhi oleh seluruh armada bus sebagai bagian dari memasuki new normal yang mengisyaratkan hal-hal baru terkait dengan armada serta awak bus.
“Kewajiban memakai sarung tangan dan masker itu hal baru. Sebelumnya memang tidak ada ketentuan itu. Sekarang, seluruh awak bus, mulai dari sopir sampai dengan kondektur wajib memakai sarung tangan, masker, face shield dan membawa surat keterangan sehat. Sosialisasi sebelumnya sudah dilakukan kepada seluruh perusahaan organda,” tambah Imam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi awak bus maupun armada bus untuk tidak melengkapi diri dengan berbagai ketentuan dalam protokol kesehatan saat akan hadir di Terminal Purabaya dalam rangka menjalankan tugas mengangkut penumpang ke kota tujuan masing-masing.
Imam menginformasikan pada Selasa (9/6/2020) bertepatan dengan hari pertama pembukaan atau operasionalisasi kembali Terminal Purabaya, pihaknya mengusir keluar dua armada bus dari perusahaan organda (PO) berbeda dari dalam terminal, dikarenakan tidak melengkapi diri sesuai ketentuan protokol kesehatan.
“Terpaksa dua armada bus kami keluarkan dari terminal. Karena tidak melengkapi diri dengan berbagai kelengkapan sesuai protokol kesehatan, langsung kami giring keluar terminal. Praktis keduanya tidak bisa mengangkut penumpang yang sebelumnya sudah siap berangkat,” tegas Imam.
Bukan hanya kepada awak bus dan armada bus saja sikap tegas diberlakukan dalam kaitannya dengan protokol kesehatan memasuki era new normal, Imam menambahkan bahwa kepada calon penumpang juga diberlakukan pengawasan ketat terkait ketentuan dalam protokol kesehatan.
“Thermo scanner masih terpasang di lobby terminal dan mewajibkan setiap calon penumpang yang melintas diperiksa suhu tubuhnya. Memakai masker, dan menunjukkan surat keterangan sehat. Kepada penumpang juga kami berlakukan secara ketat, mengingat pandemi Covid-19 kan belum tuntas juga,” kata Imam.
Sementara itu, Rabu (10/6/2020) sejumlah armada bus dari berbagai perusahaan organda (PO) sudah siap di jalur keberangkatan menunggu kedatangan penumpang. Tidak hanya bus antar kota dalam provinsi (AKDP) saja, tetapi puluhan armada bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) juga tersedia.(tok/ipg)