Irvan Widyanto Kasat PMK Surabaya mengatakan, rata-rata warga Surabaya masih belum memahami dengan baik mitigasi bencana kebakaran. Akibatnya, jika kebakaran terjadi, rata-rata warga hanya bisa melihat dan tidak mampu berbuat apapun.
Padahal, menurut Irvan, juru padam yang sesungguhnya adalah warga. Pasalnya, selalu ada jeda waktu antara laporan dan datangnya petugas PMK di lokasi.
“Respond time yang diperintahkan Ibu Walikota dibawah sepuluh menit, tapi selama menunggu pemadam kebakaran ini yang namanya kebakaran bukan hitungan menit lagi tapi detik. Warga berbuat apa? Ini yang kita tekankan pada warga,” kata Irvan kepada suarasurabaya.net, Sabtu (16/2/2019).
Ia berharap, warga bisa lebih sadar dan tanggap saat kebakaran terjadi. Sehingga kerugian yang diderita tidak bertambah besar. Ia berharap, simulasi yang terus dilakukan dinas PMK Surabaya di perkampungan mampu menumbuhkan kesadaran tersebut.
Irvan juga menyarankan, agar warga memiliki satu titik kumpul yang disepakati ketika terjadi kebakaran. Sehingga, warga bisa berkumpul di satu titik dan menyelamatkan diri. Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar setiap RW memiliki tim tanggap bencana kebakaran. Tim ini terdiri dari tim pengaman, tim pemadam, tim evakuasi, dan tim medis.
Tim pengaman bertugas untuk menjaga agar tidak ada tindak kejahatan pencurian ketika terjadi kebakaran. Tim pemadam bertugas untuk memadamkan api sementara hingga petugas PMK datang. Tim evakuasi bertugas menyelamatkan warga dan mengimbau warga berkumpul di satu titik, sedangkan tim medis bertugas memberikan penyelamatan pertama ketika ada korban luka. (bas/wil)