Sabtu, 23 November 2024

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Blitar Diamankan Kepolisian

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, mengamankan seorang suami yang diduga telah membunuh istri dan anaknya yang masih berusia tujuh bulan di rumahnya, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan kami masih dalami motifnya. Saat ini masih melakukan penyelidikan,” kata Iptu Burhanudin Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar di Blitar, Minggu (17/2/2019).

Sejumlah saksi, tambah dia, mengatakan pasangan itu pernah terlibat cek cok. Namun mereka tidak mengetahui ada masalah apa. Sebelum kejadian, juga terjadi adu mulut dan kegaduhan di dalam rumah itu, hingga diketahui kedua korban sudah bersimbah darah.

Namun, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Tanpa sebab, setelah waktu Isya’, pelaku mengambil pisau dari dapur dan tanpa berbicara langsung menusuk tubuh korban berkali-kali. Korban sempat lari sambil menggendong anaknya, namun tak berdaya setelah tubuhnya terluka akibat tusukan benda tajam.

Sejumlah warga saat itu berupaya mengamankan pelaku. Setelah kejadian, yang bersangkutan bertindak aneh dengan melepas baju serta adzan di jalan raya. Polisi yang sudah mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Selain mengamankan yang bersangkutan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua linggis dan sebilah pisau dapur.

“Memang diketahui ada permasalahan keluarga, namun masih didalami penyidik. Ini masih penyelidikan dan terus dikembangkan. Tadi juga sudah olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata dia.

Ia juga menambahkan, yang bersangkutan juga terlihat menyesal dengan kejadian yang telah dilakukannya itu. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap penyebab yang bersangkutan nekat melakukan aksi yang kejam pada anak dan istrinya itu.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (16/2/2019) malam di dalam rumah yang bersangkutan, yakni Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Nar (38) diduga melakukan pembunuhan pada istri, Sri Dewi (29) dan anak perempuannya bernama Vika Nadhira, yang masih berusia tujuh bulan.

Jenazah kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Doko lalu dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar untuk dilakukan visum. Jasad kedua korban tersebut dirawat di kamar jenazah rumah sakit tersebut.

Sementara itu, polisi juga langsung memberi garis polisi di rumah tersebut. Warga yang tidak berkepentingan juga tidak diizinkan masuk ke dalam. Sejumlah warga juga banyak yang penasaran melihat rumah tersebut, terlebih lagi saat olah TKP.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs