Jumat, 22 November 2024

Rapat Kabinet Tatap Muka Kembali Digelar di Istana Kepresidenan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Persiapan rapat kabinet terbatas tatap muka di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Foto: Istimewa

Penerapan tatanan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 terus dipersiapkan di sejumlah tempat, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan.

Sejumlah aspek mulai dari kegiatan harian hingga acara kenegaraan yang diselenggarakan di Istana, disesuaikan dengan upaya pencegahan merujuk pada protokol kesehatan ketat.

Hari ini, Senin (8/6/2020), Joko Widodo Presiden memimpin Rapat Kabinet Terbatas (ratas) tatap muka langsung dengan sejumlah menteri, sesudah beberapa bulan terakhir rapat berlangsung virtual lewat video konferensi

Rapat tatap muka ‘perdana’ yang bersifat tertutup itu rencananya diselenggarakan siang hari ini, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Heru Budi Hartono Kepala Sekretariat Presiden (Setpres) mengatakan, rapat terbatas menerapkan jaga jarak fisik, dan pembatasan jumlah menteri yang hadir sebanyak 50 persen.

Konsepnya, jarak tempat duduk antara tiap menteri yang hadir sekitar dua meter.

“Rencana ratas ratas dengan penerapan jaga jarak, dengan konsep jarak kursi masing-masing dua meter, dan tentunya jumlahnya tidak banyak. Kapasitas tetap dikurangi 50 persen,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Adaptasi kebiasaan baru, lanjut Heru, juga akan diterapkan dalam berbagai kegiatan Presiden di Istana. Misalnya, untuk acara pelantikan, pejabat negara yang bisa hadir dibatasi lima sampai tujuh orang.

Selain itu, prosedur pengujian tes cepat Covid-19 bagi para tamu yang berkunjung ke Istana juga diberlakukan dan menjadi standar baru. Menurut Kasetpres, tes cepat sudah berlangsung selama hampir sebulan terakhir.

Sekadar informasi, pemerintah sudah mulai ancang-ancang menerapkan tatanan normal baru di tengah ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19, supaya masyarakat bisa kembali produktif dan aman.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs