Ahmad Hanafi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mengatakan, santri adalah bagian dari segmen pemilih pemula yang perlu mendapatkan sentuhan lebih dari relawan demokrasi.
“Pemilih pemula biasanya belum berpengalaman dalam kepemiluan,”kata Hanafi.
Wulan dari Radio Mutiara Jember melaporkan dalam jaring Radio Suara Surabaya, dikarenakan santri sebagian besar adalah pemilih pemula, KPU Jember meminta kepada pengurus pondok pesantren untuk aktif membantu santrinya yang berasal dari luar daerah untuk mengurus dokumen A5 atau dokumen pindah memilih.
Pihak KPU Jember juga sudah meminta kepada PPK untuk berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan pondok-pondok pesantren, supaya mereka memiliki pemahaman tentang prosedur pindah memilih dan santri tak kesulitan menggunakan hak pilih.
Sementara itu, hingga Minggu (17/2/2019) sore, ratusan santri dari luar Jombang tercatat ingin mencoblos di kota santri itu.
Teguh dari radio Radio Maja FM Mojokerto melaporkan dalam jaring Radio Suara Surabaya, dibatasinya waktu pelayanan pindah nyoblos dimaksudkan agar KPU bisa menghitung estimasi kebutuhan surat suara per TPS.
Burhan Abadi Anggota KPU Jombang mengatakan, jumlah surat suara di Kabupaten Jombang sebanyak lebih dari 1 juta 23 ribu. Jumlah itu berdasarkan banyaknya DPT ditambah dua persen pemilih di TPS.
“Jika ada tambahan pemilih di luar itu, maka KPU akan menghitung berdasarkan kecukupan,” katanya.
Sekadar informasi, tenggat pengurusan dokumen A5 adalah pada Minggu (17/2/2019), pemilih dapat mengurus kepindahan melalui PPS maupun langsung ke KPU setempat. (wil/rst)