Seorang pria diamankan polisi karena diduga telah membunuh istri dan anaknya yang masih berusia tujuh bulan di rumahnya, Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Sabtu (16/2/2019) malam.
Tanpa sebab, setelah waktu Isya’, pelaku yang bernama Nar (38) mengambil pisau dari dapur dan tanpa berbicara langsung menusuk tubuh Sri Dewi (29), istrinya, dan Vika Nadhira, anaknya, berkali-kali. Sri sempat lari sambil menggendong Vika, tapi lantas terkapar tak berdaya.
Polisi yang sudah mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku. Selain mengamankan yang bersangkutan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua linggis dan sebilah pisau dapur. Sejumlah saksi mengaku mendengar ada adu mulut dan kegaduhan di dalam rumah korban.
Iptu Burhanudin Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar di Blitar mengatakan, polisi memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri karena diduga menderita gangguan jiwa.
“Setelah kejadian, yang bersangkutan bertindak aneh dengan melepas baju serta adzan di jalan raya,” ujarnya seperti dilansir Antara, Senin (18/2/2019).
dr Roni Subagyo, Sp.KJ Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Kediri mengatakan, pelaku terindikasi menderita gangguan jiwa, tapi belum bisa dipastikan jenis gangguannya.
“Jadi kronologi tentang kejadian itu, yang bersangkutan merasa melihat bayangan istrinya ada laki-laki lain. Itu indikasi. Kepastiannya dengan pemeriksaan tambahan,” kata dia.
Selanjutnya, yang bersangkutan akan diobservasi untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Dibutuhkan waktu antara 3-5 hari guna memastikan ia ada gangguan atau tidak.
Sementara, kedua korban yang sudah meninggal dunia sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desanya. Sedangkan, anak pertama korban yang masih duduk di kelas dua sekolah dasar, kini tinggal dengan kakek dan neneknya.(ant/iss/ipg)