Minggu, 24 November 2024

Komisi III DPR RI: 7.000 Tindak Pidana di Jatim Belum Selesai

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Polda Jatim, Senin (18/2/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Polda Jatim, Senin (18/2/2019). Dalam kesempatan itu, Komisi III menggelar pertemuan dengan instansi penegak hukum, seperti Kanwil Kemenkumham Jatim, Kejaksaan, Peradilan, BNN, dan Polda Jatim.

Desmond J. Mahesa Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, dari kunjungan ini ada beberapa hal yang menjadi catatan besarnya. Salah satunya, terkait 7.000 tindak pidana yang belum selesai di tangan pihak kepolisian, kejaksaan dan juga di peradilan.

“Ini nanti semuanya masuk lapas atau tidak? Misalnya kalau masuk, ya setidaknya ada 7.000 orang yang akan masuk lapas. Sedangkan kondisi lapas saat ini over kapasitas,” kata Desmond.

Selain over kapasitas, lanjut dia, hal ini juga pastinya akan membutuhkan anggaran yang cukup besar. Persiapan anggaran ini untuk memberikan lapas yang layak huni dan kebutuhan makan minum selama di tahanan.

“Tentu hal ini bukan lagi berbicara soal penegakan hukum, tapi juga bicara juga soal anggaran. Baik dari segi kelayakan lapas maupun biaya makan minum selama di tahanan itu,” kata dia.

Dengan kondisi demikian, kata dia, pihak kejaksaan, kepolisian, dan hakim harus secermat mungkin dalam memutuskan perkara. Sebab, over kapasitas di tahanan ini merupakan masalah luar biasa.

Pada 2017 lalu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta kebijakan Komisi III di bidang anggaran. Salah satu hutang yang harus dibayar Kementerian adalah sebesar Rp4,3 triliun.

“Apa yang terjadi di 2018 dan 2019? Tentunya ini sudah ada berapa banyak utang-utang Kemenkumham di bidang urusan makan minum lapas ini. Salah satu rekomendasi kami adalah soal rehabilitasi, dan lain-lain, itu bisa dipertimbangkan,” kata dia.

Catatan lainnya, Komisi III juga menyoroti soal Surabaya yang menjadi salah satu pintu masuk narkoba dari berbagai tempat. Dia berharap, agar Polda Jatim dan BNN tidak sekedar melakukan penindakan terhadap narkoba.

Tapi juga melakukan upaya pencegahan agar narkoba itu tidak menyebar ke daerah lain. Dalam hal ini, dia menginginkan kedua instansi tersebut saling bekerja sama dari hulu ke hilir untuk proses penegakkan dan pencegahan terhadap narkoba.

Di kesempatan yang sama, Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, bahwa pihaknya banyak menerima masukan dari kunjungan ini. Menurutnya, selama ini Komisi III sudah cukup memberikan perhatian penuh kepada Polri, terutama terkait masalah anggaran.

“Komisi III betul-betul perhatian bagaimana dinamika perkembangan saat ini contohnya masalah dunia digital. Komisi III memberikan dukungan anggaran yang sangat dibutuhkan,” katanya. (ang/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs