Susy Susilawati Kakanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, kondisi lapas atau rutan di Jatim rata-rata mengalami overcrowded atau terlalu penuh. Berdasarkan data di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah penghuni per 13 Februari 2019 sebanyak 27.320 WBP.
Padahal, kata dia, idealnya seluruh lapas atau rutan di Jatim hanya memiliki daya tampung sekitar 12.498 orang. Dengan demikian, rata-rata overcrowded yang terjadi saat ini mencapai 121 persen.
“Namun di beberapa UPT, tingkat overcrowded-nya sudah lebih dari 200 persen. Seperti di Rutan Surabaya yang mencapai 445 persen, Lapas Malang 219 persen, dan Lapas Banyuwangi 310 persen,” kata Susy, Senin (18/2/2019).
Susy menambahkan, jumlah penghuni kasus narkotika paling mendominasi lapas atau rutan di Jatim. Jumlah WBP kasus narkotika mencapai 14.037 orang, yang didominasi oleh bandar dan pengedar sebanyak 7.493 orang.
Kondisi ini, menurutnya cukup menyulitkan pihaknya untuk melakukan pembinaan WBP. Tren overkapasitas ini dipastikan akan terus naik. Bahkan dari segi keamanan juga akan semakin rawan.
“Saat ini rasio antara jumlah petugas dan penghuni saja sudah sangat tinggi, sekitar 1: 120. Kalau ditambah terus, kami khawatir akan mempengaruhi pengamanan dan pembinaan yang kami berikan,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini belum ada solusi konkrit terkait fenomena over kapasitas ini. Sebab, penghuni yang masuk selalu lebih besar daripada yang keluar.
Meski demikian, Susy mengakui saat ini kondisi lapas atau rutan di Jatim masih relatif aman. Hal ini dikarenakan upaya yang terus menerus dilakukan pihak lapas atau rutan.
“Kami selalu tekankan untuk melakukan kolaborasi internal maupun eksternal untuk menunjang tugas dan fungsi, sehingga dalam melaksanakan tugas bisa lebih mudah,” kata dia.
Sebelumnya, kekhawatiran Kakanwil Kemenkumham Jatim ini juga dirasakan oleh Desmond J. Mahesa Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dalam kunjungannya kerjanya hari ini di Polda Jatim, pihaknya menemukan catatan penting terkait penegakan hukum di Jatim.
Salah satunya, terkait 7.000 tindak pidana yang belum selesai di tangan pihak kepolisian, kejaksaan dan juga di peradilan. Ini menurutnya, akan memperparah kondisi lapas yang over kapasitas dan menambah biaya anggaran yang cukup besar.
Dia pun mencontohkan, pada 2017 lalu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pernah meminta kebijakan Komisi III di bidang anggaran. Salah satu utang yang harus dibayar Kementerian adalah sebesar Rp4,3 triliun.
“Ini nanti semuanya masuk lapas atau tidak? Misalnya kalau masuk, ya setidaknya ada 7.000 orang yang akan masuk lapas. Sedangkan kondisi lapas saat ini over kapasitas,” kata Desmond.
Ini juga ditambah dengan soal Surabaya yang menjadi salah satu pintu masuk narkoba dari berbagai tempat.
Dengan kondisi demikian, kata dia, pihaknya menyarankan agar kejaksaan, kepolisian, dan hakim harus secermat mungkin dalam memutuskan perkara. Sebab, over kapasitas di lapas atau rutan saat ini merupakan masalah luar biasa.
Selain itu, dia juga berharap agar Polda Jatim dan BNN saling bekerja sama dari hulu ke hilir untuk proses penegakkan dan pencegahan terhadap narkoba. (ang/iss/ipg)