PLN mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni.
Dengan skema tersebut, pelanggan rumah tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
“Berkaitan dengan hal tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses setelah tanggal 6 Juni,” kata Bob Saril Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Melalui rilis yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (6/6/2020), Bob Saril juga menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan bagi sejumlah pelanggan. Ia mengungkapkan, hal tersebut terjadi karena PLN tengah berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.
“PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
“Sehubungan dengan dierahkannya kembali petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik bulan ini, maka telah muncul dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan,” tambahnya.
Sementara itu, A Rasyid Naja Senior Manager General Affairs PLN UID Jawa Timur mengatakan pelanggan yang mengalami kenaikan 20% dan membutuhkan informasi terkait itu, pihaknya sudah menyiapkan posko pengaduan.
“Bisa melalui saluran Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile. Diharapkan melalui saluran tersebut, pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Di situasi yang sulit seperti sekarang, PLN akan terus mengupayakan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi pelanggan,” pungkasnya. (ang/iss)