Jumat, 22 November 2024

Tahapan PPDB 2020 untuk Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jatim

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi.

Terdapat lima jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jatim tahun 2020 secara daring, yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di tengah pandemi Covid-19. Kelima jalur tersebut diantaranya jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi lomba, zonasi, dan jalur prestasi akademik yang dibagi menjadi tiga tahapan.

Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim kepada Radio Suara Surabaya pada Kamis (4/6/2020) mengatakan, jika pendaftar sudah diterima di tahap pertama, maka ia sudah tidak bisa mendaftar di tahap selanjutnya karena PIN sudah otomatis dimatikan. Namun jika belum diterima di tahap satu atau dua, maka pendatar bisa mendaftar di tahap selanjutnya hingga tahap ketiga.

Pra Pendaftaran 

Sebelum itu, Wahid menjelaskan bahwa proses pembukaan PPDB Jatim akan dimulai 8 Juni 2020. Namun sejak tanggal 27 April 2020, pemerintah sudah membuka pra pendaftaran secara online untuk siswa SMP/MTs agar memasukkan nilai rapor mereka mulai semester 1-5.

Setelah nilai rapor dimasukkan, para siswa akan menerima PIN pendaftaran yang dapat diunduh mulai 8 Juni – 20 Juni 2020. PIN itu nantinya yang akan menjadi nomor identifikasi dan akan hangus jika siswa sudah diterima di salah satu sekolah.

Tahap Pertama 

Tahap pertama PPDB dibuka untuk pendaftaran jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi hasil lomba, yang dibuka pada 15 – 16 Juni 2020.

Wahid mengatakan, jalur afirmasi memiliki kuota sebesar 15% bagi pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan menunjukkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai.

Namun jika pendatar tidak memiliki keempat bukti tersebut, mereka dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pihak kelurahan setempat. Jalur afirmasi ini juga memberikan kuota sebesar 1% untuk siswa yang tidak mampu dari luar Provinsi Jatim.

Sedangkan jalur perpindahan orang tua dalam tahap ini memiliki kuota sebesar 5%, diperuntukkan bagi putra-putri guru dan putra-putri tenaga kesehatan maupun sopir ambulans, yang menangani langsung pasien Covid-19 di RS Rujukan di Jatim.

Jalur ketiga adalah jalur prestasi hasil lomba dengan kuota 5%. Lomba yang bisa diajukan dalam jalur ini adalah lomba yang diselenggarakan pemerintah, atau lembaga dengan kerjasama pemerintah, yang dilakukan berjenjang dari kabupaten hingga nasional yang di setiap levelnya memiliki bobot yang berbeda.

“Jadi juara 1,2,3 di kabupaten, lalu ke tingkat provinsi, lalu ke nasional. Masing-masing juara ada bobotnya. Misal hanya menang di kabupaten, bobotnya akan berbeda dengan (juara) di provinsi atau nasional,” jelas Wahid.

Tahap Kedua 

Setelah tahap pertama ditutup, maka akan dibuka PPDB tahap kedua dengan jalur zonasi dengan kuota 50%. Pendaftaran jalur zonasi ini akan dibuka pada 22 – 24 Juni 2020. Bagi para siswa yang sudah diterima di ketiga jalur di tahap pertama, maka secara otomatis tidak akan bisa mendaftar ke tahap kedua dan ketiga karena PIN otomatis akan hangus.

“Tapi kalau tidak keterima PIN masih hidup, bisa masuk ke jalur zonasi. Ini lebih detail daripada (PPDB) 2019 lalu karena memang ada evaluasi, sehingga (kuota) jalur zonasi diperkecil jadi 50%,” tambahnya.

Selain kuota yang dikurangi, cakupan zonasi pada tahun 2020 kali ini juga diperluas menjadi satu kabupaten/kota menjadi satu zona. Saat membuka aplikasi pendaftaran jalur zonasi, nantinya pendaftar akan diberi informasi 5 sekolah terdekat dari tempat tinggalnya. Setelah itu, pendaftar dapat memilih tiga sekolah, baik dari dalam zonasi maupun di luar zonasi.

“Siswa boleh memilih 3 sekolah, boleh semua di dalam zona atau satunya di luar zona. Misal dua sekolah memilih di Surabaya, satunya di sekitar zona misal di Sidoarjo, Gresik atau Bangkalan,” papar Wahid.

Tahap Ketiga

Tahap ketiga atau tahap terakhir dari PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim adalah jalur prestasi akademik yang dibuka pada 25 – 27 Juni 2020. Dalam jalur ini, penilaiannya bertumpu pada prestasi rata-rata secara akademik pada semester 1 sampai semester 5, juga indeks rata-rata nilai Ujian Nasional Sekolah pada 2019 lalu.

Untuk kejelasan konfirmasi mengenai PPDB kali ini, Wahid mengatakan masyarakat dapat menghubungi Call Center yang ada di aplikasi PPDB mulai pukul 07.00-21.00 WIB.

Ia menegaskan, bahwa aturan PPDB tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya setelah berkoordinasi dengan banyak pihak.

“Aturan ini kami rumuskan setelah melibatkan banyak pihak termasuk ITS dan Dewan Pendidikan Jatim dengan MKKS dan DPRD Jatim. Serta dengan Kemendikbud. Karena itu, kami harap masyarakat bisa mempelajari sistem ini dengan baik,” ujarnya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs