Sinarto Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim mengatakan, pengelola wisata di Jatim perlu melakukan telaah prosedur operasional masing-masing agar sesuai dengan prosedur new normal.
Sebagaimana yang dia sampaikan sebelumnya, semua pengelola wisata, baik wisata alam, wisata budaya, atau wisata buatan, harus menerapkan protokol kesehatan yang tegas.
Sarana seperti tempat cuci tangan, alat pengecek suhu tubuh (thermal gun), hand sanitizer, dan perlengkapan lain pendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus ada di lokasi wisata.
Selain itu, yang harus ditelaah lagi, adanya tatanan baru berupa aturan misalnya, mewajibkan wisatawan dan juga karyawan untuk tetap memakai masker selama berada di lokasi wisata.
“Mereka juga bisa menelaah tatanan baru yang berdaya saing soal kebersihan lingkungan, instalasi pengelolaan limbah, termasuk penataan ruang usaha seperti area kuliner dan permainan,” ujarnya.
Kepada suarasurabaya.net dia mencontohkan, untuk area kuliner misalnya, pengelola bisa menerapkan aturan tentang kebersihan dan higienisitas, dan penataan tempat yang tidak menimbulkan penularan.
“Mungkin pelakunya (usaha kuliner di tempat wisata) pakai face shield, juga pakai sarung tangan (hand scoon) dan masker. Wisatawan juga begitu,” kata Sinarto Rabu (3/6/2020).
Kadisbudpar Jatim juga menyarankan, kalau memang diperlukan, pengelola bisa menerapkan tes Covid-19 kepada seluruh karyawan sebelum benar-benar membuka tempat wisata yang mereka kelola.
“Untuk memastikan, tidak ada karyawan yang terjangkit dan berisiko menularkan atau menjadi sumber penularan baru. Intinya, supaya wisatawan merasa nyaman dan aman,” kata dia.
Pemprov Jatim, untuk mempersiapkan penerapan prosedur new normal yang telah ditetapkan pemerintah, akan menerjunkan tim untuk memastikan semua tempat wisata menyiapkan protokol yang tegas.
Di dalam tim itu akan ada unsur dari Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata sendiri, juga pihak keamanan baik TNI/Polri. Penegakan protokol kesehatan di masa new normal nanti tidak lain untuk mengamankan setiap orang yang terlibat di setiap usaha pariwisata di Jawa Timur.(den/tin/rst)