Sabtu, 23 November 2024

Tujuh Titik CCTV untuk Pembuang Diapers Segera Dipasang di Jembatan Karangpilang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Sampah diapers yang mengandung microplastik sulit terurai saat sudah mengendap di dasar sungai Brantas-Kali Surabaya. Foto: Dok/Abidin suarasurabaya.net

Pemprov Jawa Timur dalam waktu dua tiga hari ke depan akan memasang kamera CCTV untuk mengawasi pembuang diapers di Jembatan Karang Pilang di Kecamatan Karangpilang, Surabaya.

Ardo Sahak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur mengatakan, dia baru saja selesai berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah mengenai pemasangan CCTV.

Dalam waktu dekat ini, kata dia, pemasangan kamera CCTV sudah akan dilakukan. Ada tujuh kamera di tujuh titik jembatan yang akan dipasang. Semua kamera akan terkoneksi dengan Command Room di Kantor Diskominfo Jatim.

“Tadi rapat finalisasi dengan Pak Sekda. Insya Allah sehari hari ini sebagian sudah ada yang terpasang. Kan, bertahap, dan perlu proses. Dua tiga hari ini akan kami pasang siang dan malam,” katanya, Rabu (20/2/2019).

Bagian tersulit pemasangan kamera CCTV, kata dia, adalah perencanaan yang harus matang. Terutama dalam penentuan titik pemasangan dan teknis lainnya, untuk menghindari terjadinya masalah elektronik.

Adapun dari tujuh titik yang akan terpasang kamera CCTV, lima di antaranya berada di atas jembatan. Kamera ini akan mengawasi warga nakal yang seringkali membuang sampah diapers di sungai.

Sementara dua titik lainnya akan dipasang di bawah jembatan. Fungsi kamera di dua titik ini lebih banyak untuk mengawasi perkembangan jumlah sampah diapers yang juga berpotensi menyumbat aliran air.

“Masyarakat yang iseng-iseng buang popok (diapers) di sungai nanti akan terpantau dengan kamera ini. Tapi tidak cukup ini, karena CCTV ini sifatnya hanya memantau kami akan lakukan edukasi,” ujarnya.

Edukasi yang dia maksudkan adalah dengan memasang pengeras suara atau publicly address system di area jembatan. Fungsi pengeras suara ini untuk mengingatkan masyarakat tentang larangan membuang sampah di sungai.

Ardo mengatakan, cara pertama bisa dengan memfungsikan pengeras suara ini sebagai alat untuk memperingatkan langsung bagi pembuang popok yang terpantau kamera CCTV.

“Atau bisa kita bikin otomatis, berbunyi setiap lima menit untuk edukasi kepada masyarakat. Jadi bukan dengan cara yang kasar, tapi yang mengedukasi masyarakat supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah seenaknya,” katanya.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam kesempatan bersih-bersih sungai beberapa waktu lalu mengatakan, rekaman kamera CCTV pembuang popok ini akan menjadi sanksi sosial bagi pembuang diapers ke sungai.

Video rekaman CCTV itu setiap minggunya akan dibagikan ke media massa atau diunggah ke media sosial Pemprov Jatim dengan harapan dapat memberikan efek jera, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat.

“Ya, seperti yang dimaksudkan oleh Ibu Gubernur, jadi masyarakat yang melihat ini ke depan juga bisa ikut mengingatkan warga lain yang mau membuang popok ke sungai,” ujarnya.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs