Sabtu, 23 November 2024

Akhir Februari 2019, Tim Pencegahan KPK Agendakan Kunjungan ke Jatim

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (kedua dari kanan), memberikan keterangan terkait komitmen pencegahan korupsi, Rabu (20/2/2019), di halaman Rutan KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) rencananya akan berkunjung ke Jawa Timur, Kamis (28/2/2019).

Kunjungan kerja Tim KPK itu, merupakan bagian dari upaya pencegahan berbagai bentuk praktik korupsi yang rawan terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, nantinya Tim Korsupgah KPK akan menjelaskan titik-titik rawan korupsi, kepada 38 kepala daerah tingkat kabupaten/kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Menurut Khofifah, ada 18 kepala daerah yang baru menjabat termasuk dia dan Emil Dardak, yang perlu mendapat pencerahan supaya terhindar dari penyalahgunaan anggaran, jabatan, dan sebagainya.

“Tim Korsupgah KPK tanggal 28 Februari InsyaAllah ke Jawa Timur, mengundang seluruh kepala daerah bupati dan wali kota serta gubernur dan wakil gubernur. Kami berharap titik kerawanan korupsi, kolusi dan nepotisme bisa dihindari oleh seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur,” ujar Gubernur Jawa Timur, Rabu (20/2/2019), di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Saut Situmorang Wakil Ketua KPK menjelaskan, sedikitnya ada delapan titik rawan korupsi yang harus diwaspadai pemerintah daerah.

Delapan titik itu adalah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, serta Manajemen Aset Daerah.

Untuk mencegah tindakan korupsi di delapan titik rawan itu, Saut menegaskan harus ada komitmen bersama serta aksi nyata melakukan pembenahan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Sekadar diketahui, Jawa Timur termasuk daerah yang rawan korupsi. Beberapa tahun terakhir, sedikitnya ada 13 kepala daerah yang diproses KPK, dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan tipikor. (rid/wil/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs