Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Siapkan Strategi Peningkatan Dana Riset

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir (kedua kiri) ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Denpasar, Bali, Rabu (20/2/2019). Foto: Antara

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang menyiapkan strategi peningkatan dana riset untuk pembangunan di bidang teknologi inovasi.

Dilansir Antara, Mohamad Nasir Menristekdikti di Denpasar, Kamis (21/2/2019) mengatakan, kementeriannya telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga pengintegrasian riset di kementerian-lembaga.

“Perlu dibuat suatu rancangan undang-undang yang bisa mendorong riset ke depan lebih baik, dan sebelum undang-undang keluar saya sudah ajukan Rencana Induk Riset Nasional melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2018 mendorong Indonesia risetnya makin baik,” katanya.

Nasir menekankan pentingnya penyesuaian rencana riset nasional dengan kebutuhan industri dan pengintegrasian riset di seluruh kementerian dan lembaga.

Anggaran riset di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun 2019 sebesar Rp2,5 triliun. Sementara gabungan anggaran riset di seluruh kementerian dan lembaga jumlahnya bisa mencapai Rp25,9 triliun.

“Sehingga saya mengusulkan bagaimana lembaga riset ke depan ada suatu lembaga yang menangani riset secara terintegrasi menjadi baik, supaya efisien dan terarah,” kata dia.

Ia menjelaskan pula bahwa dana riset Indonesia sudah mengalami kenaikan dari 0,08 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2015 menjadi 0,25 persen dari PDB pada 2017. Namun idealnya anggaran dana riset dalam suatu negara satu persen dari PDB. (ant/wil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs