Kios bensin dan dua sepeda motor di Jalan Lebak Jaya Utara Nomor 28 (sebelumnya diberitakan di Jalan Lebak Jaya Utara 5C), Surabaya, terbakar pada Selasa (2/6/2020) pagi. Pemilik kios dan anaknya ikut menjadi korban dalam kejadian ini.
Bambang Vistadi Kepala Bidang Operasional Dinas PMK Surabaya mengatakan bahwa api muncul dari alat penggiling tebu di dekat kios bensin tersebut. Alat penggiling tebu itu lalu meledak dan apinya menyambar kios bensin seluas 3 x 3 meter tersebut. Hampir separuh bagian kios habis dilalap api.
“Saat melakukan pengisian bensin ke alat penggiling tebu yang masih dalam kondisi menyala, tiba-tiba mengeluarkan api dan penggiling tebu tersebut meledak, sehingga menyambar kios bensin,” ujarnya melalui pesan teks.
Adapun identitas kedua korban yaitu Fadil Ibnu Ansor, usia 51 tahun, pemilik kios bensin, mengalami luka bakar derajat 2 seluas 70 persen. Kemudian Dewi Anggraini, usia 19 tahun, anak dari Bapak Fadil, mengalami luka bakar derajat 1 seluas 6 persen. Keduanya sudah dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Sementara dua sepeda motor yang ikut terbakar masing-masing satu unit Yamaha Vario bernomor plat L 5960 TQ dan satu unit Honda Supra X bernomor plat H 4024 KP.
Sejumlah 4 mobil PMK, 3 unit Orong-orong, dan 2 unit Walang Kadung dikerahkan ke lokasi. (iss)