Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menyediakan aplikasi berbasis android untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD-SMP Negeri tahun ajaran 2020/2021. Aplikasi PPDB Surabaya ini bisa diunduh para orang tua atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui aplikasi Google Play Store.
Supomo Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, aplikasi PPDB berbasis android ini dibuat sesederhana mungkin. Tujuannya, untuk memudahkan para orang tua atau CPDB mendapatkan akses layanan PPDB tersebut.
“Ada aplikasi yang kita buat sesederhana mungkin sehingga semua orang bisa menggunakan itu. Tinggal unduh saja di play store PPDB Kota Surabaya tahun 2020. Di situ nanti sudah ada fitur-fiturnya yang kemudian digunakan untuk memilih,” kata Supomo.
Selain aplikasi berbasis mobile, Dispendik Surabaya sebelumnya juga telah menyediakan laman PPDB berbasis web. Untuk PPDB jenjang SMP, bisa diakses melalui laman https://ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan PPDB jenjang SD di laman https://ppdbsd.surabaya.go.id. Semua syarat ketentuan, alur pendaftaran, hingga jadwal penerimaan PPDB bisa diakses di laman web atau melalui aplikasi android tersebut.
Menurut Supomo, PPDB pada masa pandemi Covid-19 ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemkot Surabaya berupaya agar semua warga mendapatkan akses sekolah, terutama pendidikan dasar yang menjadi domain pemerintah kota.
“Jadi semua orang harus sekolah dan wajib sekolah. Oleh karena itu, pemerintah kota hadir dan memfasilitasi mereka, agar mereka sekolah,” ujarnya.
Karena itu, kata Supomo, Dispendik akan hadir untuk memberikan layanan terbaik bagi warga yang membutuhkan. Terutama bagi keluarga tidak mampu agar mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Namun yang harus diketahui adalah daya tampung sekolah negeri itu tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Oleh karena itu, mereka tetap ada yang sekolah di negeri dan ada yang di swasta,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap mengoptimalkan daya tampung penerimaan siswa ini. Khususnya bagi CPDB yang berasal dari keluarga tidak mampu. Namun begitu, terkait syarat atau jalur PPDB masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Dalam pandemi Covid-19 ini kami akan meningkatkan daya tampung bagi keluarga tidak mampu. Jadi penambahan itu hanya ditujukan kepada keluarga tidak mampu bukan untuk yang lainnya,” paparnya.
Di samping mengoptimalkan daya tampung, Supomo mengungkapkan, pihaknya juga melakukan upaya lain melalui pedekatan kerjasama dengan sekolah-sekolah swasta dalam bentuk mitra warga. Bahkan, pendekatan juga dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga.
“Kami mencoba mencari CSR pihak ketiga yang kemudian nanti akan hadir dalam mensupport pendidikan ini. Entah perusahaan yang kemudian akan membantu meringankan beban pembiayaan saudara-saudara kita dari yang tidak mampu,” jelasnya.
Ia berharap, anak-anak Surabaya yang saat ini telah memasuki usia sekolah bisa mendapatkan akses pendidikan dengan layak dan baik. Sebab, kata Supomo, mereka adalah generasi-generasi penerus bangsa yang akan mengisi posisi strategis di Kota Surabaya. (bas/iss)