Jumat, 22 November 2024

Bandara Juanda Bersiap Terapkan Prosedur Pelayanan di Situasi Normal Baru

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Penanda di kursi Bandara Internasional Juanda agar calon penumpang menjaga jarak fisik. Foto : Istimewa

Bandara Internasional Juanda bersiap menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi normal baru sesuai Pedoman Protokol Kesehatan New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).

“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan di Bandara Juanda begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” ujar Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya pada Jumat (29/5/2020).

Secara khusus, Pedoman Protokol Kesehatan New Normal mengatur secara detail mengenai prosedur dam persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.

Dalam pedoman itu, juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran, dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan Physical Distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.

“Kami terus memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti Counter Check In, Trolly, Self Check In Machine, SCP (Tray & X Ray), Toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair, dan lain sebagainya di bandara. Kami melakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan,” jelas Heru .

Penanda di lantai Bandara Internasional Juanda Surabaya agar calon penumpang menjaga jarak fisik. Foto : Istimewa

Sedangkan, petugas operasional Bandara Internasional Juanda yang bertugas diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.

Selain itu, untuk pelaksanaan Physical Distancing, pihak bandara telah melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, Baggage Claim, serta area tunggu transportasi publik.

“Pelakasanaan Protokol Kesehatan New Normal sesuai pedoman merupakan komitmen Bandara Juanda untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Sebagai informasi, selama periode Posko Terpadu Covid-19 di Bandara Juanda pada bulan Mei hingga tanggal 28 Mei, jumlah pergerakan pesawat sebanyak 627 flight domestik dan 25 flight internasional (penerbangan repatriasi). Kemudian jumlah penumpang yang telah dilayani sebanyak 14.016 penumpang domestik dan 1.113 penumpang internasional (penerbangan repatriasi), serta jumlah pengiriman kargo domestik sebesar 1. 507.366 Kg dan internasional 164.437 Kg. (bas/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs