Achmad Amir Aslichin Anggota DPRD Provinsi Jatim menilai, perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) hingga jilid III di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) diharapkan tidak menghentikan roda perekonomian masyarakat, tapi harus bisa sebagai pengaman bergeraknya roda perekonomian.
“Pemerintah saat ini berkesempatan untuk mulai mencoba memulai bagaimana bisa rakyat beraktivitas, sambil gencar memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Mas Iin panggilan akrab Achmad Amir dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (29/5/2020).
Anggota Komisi B yang membidangi perekonomian tersebut mengatakan, PSBB sebagai awal new normal atau kebiasaan baru mestinya bisa mensinergikan berjalannya roda perekonomian dan protokol kesehatan dengan lancar. Sehingga, bisa beraktivitas secara normal kembali tanpa harus menyebabkan penularan virus corona.
“PSBB bukan sebagai penghenti roda perekonomian dan bukan sebagai pembunuh mata pencaharian masyarakat,” kata anggota Fraksi PKB itu.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini juga meminta agar PSBB bukan sebagai penghalang pelajar untuk terus menuntut ilmu. Sehingga proses belajar mengajar harus tetap bisa berjalan. “Proses belajar harus terus dilanjutkan di semua lembaga pendidikan, terutama di pesantren, dengan menerapkan protokol kesehatan,” Mas Iin.
Selain itu, imbuh Mas Iin, PSBB jangan lagi diidentikkan sebagai penghenti layanan pemerintah kepada masyarakat. Layanan tersebut harus tetap jalan tanpa mengurangi kualitas layanannya. Dengan syarat tetap dijalankan dengan pengawasan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Menurutnya, PSBB sebagai pemaksa kita untuk berpola hidup sehat, menjaga tubuh tetap fit dan kita bisa sebagai pemutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Pelayanan kesehatan harus bisa tetap berjalan untuk melayani kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pola hidup sehat untuk memulai new normal dilakukan agar perekonomian kita bisa semakin membaik,” tegas mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu.(bid/tin/rst)