Sabtu, 23 November 2024

12 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kapal Muara Baru

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kapal-kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2/2019). Foto: Antara

Kombes Pol Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan 12 saksi telah diperiksa terkait kebakaran besar pada Sabtu (23/2/2019), di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Penyidik sudah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari ABK (anak buah kapal), kapten kapal, pemilik kapal, juga ada regulator. Regulator itu dari syahbandar,” ujar Argo, dilansir Antara, Minggu (24/2/2019).

Dijelaskannya bahwa untuk saat ini pemeriksaannya masih berkaitan dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ada.

“Semuanya kita mintai keterangan berkaitan dengan SOP yang ada. Kita cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu SOP-nya seperti apa. Jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan terbakarnya kapal ini,” kata dia.

Argo juga menambahkan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena proses di lapangan masih berjalan.

Sementara itu petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri belum bisa memulai penyelidikan untuk mengetahui sumber api dan penyebab kebakaran karena kapal yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran masih digenangi air.

Terkait berapa lama waktu yang diperlukan, Argo belum bisa memastikan karena jajarannya masih menunggu genangan air di kapal yang terbakar itu dikuras.

Dia juga menyampaikan ada 34 kapal yang terbakar dan ada beberapa yang tenggelam, hanya saja jumlah pasti kapal yang tenggelam belum diketahui. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs