Minggu, 24 November 2024

Jokowi: Bantuan PKH Prioritaskan untuk Meningkatkan Gizi Anak, Jangan untuk Beli Rokok

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat prasejahtera di daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden berharap para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) merencanakan penggunaan dana bantuan sosial tersebut supaya tepat guna.

Apalagi, mulai tahun ini, jumlah dana bantuan yang diterima para keluarga prasejahtera meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Tolong dihitung direncanakan dipakai untuk apa biar penggunaannya betul-betul tepat sasaran dan kita merencanakan betul secara jernih,” ujar Presiden di hadapan 1200an orang penerima manfaat PKH dari keluarga prasejahtera, Senin (25/2/2019) sore, di Gedung Patra Ria Pertamina, Kabupaten Cilacap.

Jokowi meminta dana bantuan itu diprioritaskan untuk meningkatkan gizi anak, mau pun ibu hamil.

Karena, tumbuh kembang generasi muda Indonesia ada kaitannya dengan rencana program kerja pemerintah ke depan, yaitu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.

“Anak didahulukan agar anak kita ini sehat-sehat semua,” imbuhnya.

Selain itu, Jokowi mendukung masyarakat menggunakan dana bantuan PKH untuk tambahan modal usaha.

Tapi, Presiden menegaskan sangat tidak layak kalau dana bantuan PKH dibelanjakan hal-hal yang bukan kebutuhan pokok, semisal rokok.

“Tidak boleh untuk beli rokok. Kalau ada anggaran PKH ketahuan dibelikan rokok, dicabut kartunya,” tegas Presiden.

Sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Sosial menjelaskan, untuk tahap pertama tahun 2019, Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun untuk PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Khusus Kabupaten Cilacap, tahun ini dianggarkan dana bantuan PKH sebanyak Rp92 miliar untuk 77 ribuan keluarga penerima manfaat.

Sekadar diketahui, implementasi PKH pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Selain bantuan tetap sebanyak Rp1,5 juta per keluarga tiap tahunnya, juga ada dana tambahan yang besarannya disesuaikan dengan indeks bantuan sosial PKH.

Dalam indeks itu, penerima bantuan dapat tambahan dana kalau dalam satu keluarga itu ada ibu hamil, anak usia dini, anak usia SD sampai SMA, penyintas disabilitas berat, serta lansia.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan lebih banyak anggaran bantuan untuk keluarga kurang mampu secara ekonomi. Kalau tahun 2018 pemerintah mengucurkan Rp19 triliun, tahun 2019 jumlahnya naik jadi Rp34 triliun.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
33o
Kurs