Sabtu, 23 November 2024

PSBB Malang Raya Tidak Diperpanjang, Karena Peran Kedisiplinan Warga

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Sebuah mobil melintas di depan tanda pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Balearjosari, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020). Foto: Antara

Pemerintah memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya tidak akan diperpanjang. Saat ini, kepala daerah di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sedang menyiapkan aturan dalam masa transisi menuju skema New Normal atau Kenormalan Baru.

H Sutiaji Wali Kota Malang mengatakan, tidak diperpanjangnya PSBB Malang Raya tidak terlepas dari peranan masyarakat Malang Raya yang dinilai mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Ia menyebut, 90 persen warganya tertib memakai masker dan anjuran physical distancing.

“Masker ini rata-rata 90 persen masyarakat kita sudah sadar pakai. Paham (fungsinya, red) untuk memutus rantai sebaran Covid-19. Jaga jarak ini juga demikian. Saya samnpaikan tadi, bahwa dari pasar, masyarakat yang punya lapak-lapak itu hampir 90 persen sudah itu physical distancing. Genap-ganjil, genap-ganjil masyarakat ini sudah sadar,” kata Walikota Malang pada Radio Suara Surabaya pada Kamis (28/5/2020).

Selain itu, peranan warga secara kolektif di tingkat terkecil seperti RT-RW juga dikatakan Sutiaji cukup bagus dan berperan dalam keefektifan PSBB.  Malang Raya menurutnya memiliki banyak RW tangguh yang efektif.

“Yang terakhir, kami punya kampung tangguh, komunitas ini sangat membantu. Dengan banyaknya RW tangguh, RW tangguh di Malang Raya ini menguatkan kita semua.  Selain itu Perguruan Tinggi juga membantu dan memonitor kelurahan-kelurahan dengan RW tangguhnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, kampung tangguh ini memiliki sekitar 7 SOP, mulai dari protokol informasi sampai pemulasaraan jenazah.

Saat ini, Ia mengaku, para kepala daerah di tiga daerah itu sedang membuat draft pelaksanaan transisi dan kenormalan baru.

“Saya sudah buat draft. ada manual, hotel gimana, pasar gimana, sekolah gimana. Ini sudah kami susun kemarin, melibatkan para pakar. epideolomigi, dokter kesehatan masyarakat, sosiolog, dan psikolog, Hari ini kita detailkan lagi dengan walikota dan bupati,” katanya.

Untuk menuju kehidupan New Normal, wilayah Malang akan melewati masa transisi.  Masa transisi akan berjalan selama 1 minggu pasca PSBB selesai yakni tanggal 30 Mei. Selanjutnya, sekitar tanggal 7 Juni 2020, skema kenormalan baru akan mulai dilaksanakan di Malang Raya.

Sebagai informasi, Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sudah menerapkan PSBB sejak 17 Mei 2020. Menurut hitungan, dari masa pelaksanaan PSBB Malang Raya akan berakhir pada tangal 30 Mei 2020 mendatang. (bas/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs