Sabtu, 23 November 2024

Jaksa Janji Ungkap Bukti Hoaks Ratna

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Aktivis Ratna Sarumpaet usai menjalani persidangan. Foto: Antara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjanji akan mengungkap bukti perbuatan melawan hukum atau aksi hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet pada persidangan mendatang.

“Kita sudah siap,” kata Warih Sadono Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/2/019), seperti dilansir Antara.

Warih menyatakan jaksa akan membuka perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Dikatakan Warih, jaksa telah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pihak pengadilan yang menentukan jadwal sidang perdana untuk pembacaan dakwaan terhadap Ratna.

Jadwal sidang perdana Ratna akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Joni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memimpin sidang Ratna didampingi hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Sementara itu, JPU terdiri dari empat orang yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada Kamis (8/11/2019).

Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2019) malam.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dahnil Anzar Simanjuntak Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah dan Nanik S Deyang Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kemudian Amien Rais mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs