Djarum Foundation sebagai yayasan yang menaungi kegiatan pencarian bibit-bibit atlet nasional Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis menyatakan kegiatan mereka tidak terkait kampanye produk rokok, namun justru melarang penjualannya.
“Kami menggunakan kaos sebagai identitas. Kegiatan Audisi Umum Bulu Tangkis itu secara tegas tidak menjual atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok,” kata Budi Darmawan Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation dilansir Antara di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Budi mengatakan, audisi bulu tangkis yang bernaung di bawah yayasan Djarum Foundation itu telah berlangsung sejak 2006 di Kudus, Jawa Tengah sebagai pengembangan dari klub bulu tangkis PB Djarum.
“PB Djarum sudah berdiri sejak 1969 ketika sejumlah karyawan yang gemar berolahraga lantas membentuk klub bulu tangkis di Kudus. Klub itu terus berkembang dan membawa nama-nama legenda bulu tangkis nasional seperti Tan Joe Hok, Liem Swie King, Haryanto Arbi, Tontowi Ahmad, dan yang terbaru Kevin Sanjaya Sukamuljo,” ujar Budi.
Budi mengatakan, pembinaan atlet-atlet bulu tangkis yang membutuhkan biaya dan waktu itu lantas menggugah klub bulu tangkis Djarum untuk melakukan pembinaan atlet secara serius dan melahirkan atlet-atlet berprestasi di dunia..
“Pada 2014, kami mulai mengembangkan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis ke berbagai kota di luar Kudus. Apa yang kami lakukan itu murni untuk mengisi skuat klub bulu tangkis Djarum,” katanya.
Calon-calon atlet PB Djarum yang berusia 11 tahun, 13 tahun, dan 15 tahun itu, lanjut Budi, merupakan anak-anak Indonesia dengan semangat juang, sportivitas, serta niat yang tulus untuk menjadi pahlawan olahraga nasional.
Sebelumnya, Yayasan Lentera Anak mengatakan para peserta Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis diduga telah mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk rokok.(ant/tin)