Jumat, 22 November 2024

PSBB Tidak Diperpanjang, Malang Raya Bersiap Diri Menuju New Normal

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Konferensi pers yang dipimpin langsung Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (27/5/2020) malam. Foto: Istimewa

Pemerintah memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya cukup sekali putaran. Selanjutnya, akan diterapkan skema tatanan hidup baru atau New Normal Life.

Hal itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur pada konferensi pers di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

“PSBB sekali saja, kami melakukan rapat teknis dengan tim pakar, melihat bagaimana pedoman WHO, ada enam yang harus dipastikan ketika selesai pembatasan (PSBB, red), lalu transisi menuju New Normal,” kata Khofifah, berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Enam poin tersebut di antaranya, pertama bahwa bukti bahwa persebaran Covid-19 terkontrol. Kedua, kapasitas kesehatan saat ini masih cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing dan karantina pasien terkonfirmasi. Kemudian ketiga, populasi berisiko harus dilindungi khususnya orang berusia lansia dan individu dengan penyakit komorbid.

Keempat, selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. Kelima, risiko penyebaran kasus baru diminimalkan, dan keenam yaitu komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.

“Poin keempat, masih membutuhkan re edukasi dan re sosialisasi, peningkatan kedisiplinan, tetapi prinsipnya para bupati dan walikota punya komitmen kuat untuk terus distribusi masker, mengajak masyarakat menjaga penerapan protokol kesehatan terkonfirmasi melalui komunitas terutama melalui Kampung Tangguh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sudah menerapkan PSBB sejak 17 Mei 2020. Menurut hitungan, dijelaskan Khofifah, dari masa pelaksanaan PSBB Malang Raya akan berakhir pada tangal 30 Mei 2020 mendatang.

HM Sanusi Bupati Malang mengaku sudah mempersiapkan beberapa aspek penunjang untuk menyongsong opsi New Normal Life, seperti yang disampaikan oleh Khofifah tersebut.

Salah satu langkah yang diambil Pemkab Malang adalah dengan membentuk Kampung Tangguh di 378 Desa dan 12 Kelurahan yang tersebar di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang.

”Sudah ada sekitar 300 Kampung Tangguh di Kabupaten Malang. Dalam waktu dekat, seluruh muspika akan kita kumpulkan agar seluruh desa di Kabupaten Malang semuanya menerapkan Kampung Tangguh,” tutup Bupati Malang.

Sementara itu, H Sutiaji Wali Kota Malang menjelaskan New Normal atau Normal Baru diberlakukan pada 1 Juni 2020. Yakni usai PSBB Malang Raya selesai diberlakukan.

Sutiaji meyakini, PSBB Malang Raya tidak perlu diperpanjang.

“Setelah ini kita memasuki New Normal Kota Malang, di mana spirit dan roh yang akan kita bangun beradaptasi pada kondisi masa Covid-19,” tegas Sutiaji.

Pemkot Malang, lanjutnya, sudah menyusun empat langkah kebijakan usai PSBB. Ia menjelaskan, kebijakan pertama menyiapkan konsep New Normal Life dengan menyusun detail SOP (Standar Operasional Prosedur) pola hidup sehat dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya seperti mewajibkan sarana prasarana khusus. Seperti di tempat umum, tempat layanan publik, instansi pemerintah dan swasta. Yakni diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, lengkap dengan air mengalir dan sabun.

Kemudian menyediakan alat cek suhu tubuh dan membuat laporan harian. Tidak hanya itu, berkegiatan yang menimbulkan kerumuman masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan.

Yakni mengenakan masker, mencuci tangan sebelum masuk dan periksa suhu tubuh. Selain itu berjemur minimal 30 menit di pagi hari hingga mandi dan langsung ganti pakaian setelah beraktivitas di luar rumah.

“Penunjang lain yang ditingkatkan adalah sarana prasarana kesehatan. Kami akan menyiapkan RSUD sebagai RS darurat penanganan Covid-19. Juga menyiapkan rumah isolasi untuk PDP ringan yang ada di Jalan Kawi,” paparnya. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs