Doni Monardo Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, Joko Widodo Presiden menugaskan Prajurit TNI dan Polri, membina masyarakat menjelang berlakunya Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (new normal).
Nantinya, TNI Polri berperan melakukan pendekatan komunikatif dan persuasif kepada masyarakat di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Doni, kehadiran TNI-Polri di tempat-tempat publik dan pusat keramaian bukan untuk membuat masyarakat khawatir atau takut melainkan untuk mengingatkan masyarakat supaya betul-betul menjalankan protokol kesehatan.
Penjelasan itu disampaikan Doni Monardo dalam keterangan pers usai rapat kabinet membahas perkembangan penanganan Covid-19 melalui konferensi video dari Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (27/5/2020) siang.
“Kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan. Tetapi, semata-mata membantu mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengungkapkan, Presiden memerintahkannya berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Koordinasi itu fokus pada rencana pelonggaran atau pemberian kesempatan daerah membuka sektor tertentu secara bertahap, di luar 11 kategori yang diatur Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan PSBB.
Letnan Jenderal TNI yang juga menjabat Kepala BNPB itu menegaskan, bisa tidaknya pemerintah daerah memberikan izin operasi sektor tertentu sangat ditentukan pada perkembangan yang terjadi di masing-masing daerah.
Sekadar informasi, pemerintah akan menerapkan new normal atau tatanan normal baru di tengah ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19, supaya masyarakat bisa kembali produktif dan aman.
Tahap awal, ada empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan tatanan normal baru. Empat provinsi itu antara lain Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan DKI Jakarta.
Sedangkan 25 kabupaten/kota itu antara lain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya.
Salah satu langkah untuk menjamin efektivitas kebijakan itu, pemerintah menyiagakan personel TNI/Polri di tempat umum atau keramaian, supaya masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan.(rid/den/rst)