Sabtu, 23 November 2024

Apkrindo Minta Tetap Buka di PSBB Tahap III, Bukan Tanpa Alasan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Sebuah kafe di ketinggian hotel di Surabaya sebelum pandemi Covid-19. Foto: pustakalewi.com

Apkrindo mendukung pelaksanaan PSBB Tahap III, tetapi permintaan tetap membuka usaha pada masa PSBB Tahap III kali ini bukan tanpa alasan.

Pelaku usaha kafe dan restoran sudah babak belur, terpuruk di PSBB Tahap I dan II.

Pelaksanaan PSBB Tahap ke III tetap didukung oleh pelaku usaha kafe dan restoran yang tergabung dalam Apkrindo. Namun demikian, mereka berharap masih bisa membuka usahanya di tengah pandemi Covid-19 ini. Mengingat banyaknya kendala yang dihadapi anggotanya saat penerapan PSBB Tahap I dan II lalu.

“Kami tetap mendukung pelaksanaan PSBB sebagai bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi perlu diingat bahwa dengan segala ketentuan serta aturan dalam pelaksanaan PSBB itu sendiri, justru kami mengalami kendala dan kesulitan luar biasa di bidang usaha kami,” terang Tjahjono Haryono Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, Rabu (27/5/2020).

Protokol kesehatan dalam ketentuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk kafe dan restoran misalnya, dengan pengurangan tempat duduk, penempatan hand sanitizer dan sarana cuci tangan, penggunaan masker, serta larangan dine in, dipastikan Tjahjono sudah dilaksanakan oleh anggotanya.

“Itu saja, sebenarnya sudah sangat memberatkan. Tetapi kami tetap harus melakukannya secara ketat. Belum lagi ketentuan atau aturan yang ada pada mall atau plasa juga melaksanakan protokol kesehatan sangat ketat. Tetapi kami semua di asosiasi tetap wajib melaksanakan itu,” tambah Tjahjono.

Dampaknya adalah menurunnya omzet atau penghasilan usaha, termasuk kesempatan mendapatkan penghasilan tinggi saat Ramadhan dan Idul Fitri juga tidak dapat diraih. “Secara otomatis, dengan menurunnya perolehan atau penghasilan dan omzet, maka para pengelola usaha ini memutuskan melakukan pengurangan. Di sisi operasional usaha maupun karyawan,” kata Tjahjono.

Mulailah bisnis atau usaha yang tadinya punya 5 cabang, lanjut Tjahjono dikurangi dan hanya tersisa satu atau hanya dua saja. Ditambah pembatasan dine in, dan hanya melayani delivery, otomatis juga mengurangi operasionalisasi karyawan. “Pengurangan karyawan juga terpaksa harus dilakukan. Intinya pelaku usaha kafe dan restoran babak belur, terpuruk,” tegas Tjahjono.

Oleh karena itu, Apkrindo Jawa Timur berharap pada pelaksanaan PSBB tahap ke III ini tidak akan berlanjut dengan penerapan tahap selanjutnya. “Rabu (27/5/2020) hari ini masih hari kedua penerapan PSBB Tahap ke III. Kami belum tahu, dan belum menerima laporan apakah ada anggota kami yang menutup usahanya. Mudah-mudahan ini yang terakhir, dan tidak berlanjut dengan penerapan PSBB tahap selanjutnya,” pungkas Tjahjono Haryono. (tok/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs