Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kepala Daerah di Jatim agar menyusun perencanaan proyek dengan transparan dan melibatkan masyarakat. Hal itu untuk menghindari terjadinya praktik korupsi.
Alexander Marwata Wakil Ketua KPK mengatakan, selama ini potensi rawan korupsi terjadi sejak pada proses perencanaan proyek. Misalnya, seorang pengusaha membawa proposal ke DPRD, kemudian melakukan suap dengan tujuan agar proyeknya digolkan. Sehinga proses lelang tender proyek hanya sebatas formalitas, karena pemenangnya, itu sudah ditentukan sejak awal.
“Ketika anggaran itu sudah tidak benar penyusunannya, nanti dalam proses lelang proyekpun, itu nanti akan tidak benar, dan pengerjaannya juga tidak benar, karena ada markup,” katanya usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan 38 Bupati/Walikota dan Gubenur Jatim di Gesung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/2/2019).
Alexander mengatakan, mulai dari perencanaan proyek sudah menyimpang maka kuat diduga rententan korupsi ini sampai ke Kepala Daerah.
“Biasanya kalau lelangnya nggak bener, nanti pasti dari Kepala Daerahnya, dari PPK-nya pasti minta fee. Itulah rentetannya,” kata Alexander.
Dengan adanya modus ini, KPK mengingatkan seluruh kepala daerah agar dalam penyusunan anggaran, terjadi transparansi dan partisipasi masyarakat. Lalu, yang terpenting, katanya, anggaran itu bisa dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai anggaran itu yang mungkin jumlahnya tidak besar, itu hanya mengakomodir pihak-pihak tertentu,” katanya.
Sekadar diketahui, sebanyak 38 Bupati/Wali Kota dan Gubernur Jatim menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi Jl Gubernur Suryo. Komitmen ini sebagai respons maraknya pejabat korup di Jatim yang cukup besar akhir-akhir ini. Dari 20 kepala daerah yang tertangkap tangan korupsi, 13 kepala daerah diantaranya dari Jatim. (bid/tin/rst)