Sabtu, 23 November 2024

Ingat! Animal Welfare Tak Cuma Pemenuhan Kebutuhan Pakan Satwa

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Keeper memberikan makanan pada satwa di KBS, beberapa waktu lalu sebelum pandemi Covid-19. Foto: Dok/Totok suarasurabaya.net

Penutupan Kebun Binatang Surabaya (KBS) terkait pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya, dipastikan pengelola tidak akan menelantarkan satwa dan akan memenuhi animal welfare, karena sejatinya animal welfare bukan sekadar memenuhi kebutuhan pakan satwa saja.

“Animal welfare atau kesejahteraan satwa itu tidak cuma memenuhi kebutuhan makan dan minum semata. Ada prinsip-prinsip dasar terkait animal welfare, dan itu memang harus dipenuhi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan satwa. Penutupan KBS seharusnya memang tidak boleh menelantarkan satwa,” terang Amank Raga aktivis Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Senin (25/5/2020).

Prinsip dasar animal welfare, lanjut Amank, mewajibkan satwa, pertama: bebas dari lapar dan haus, kedua: bebas dari rasa sakit, ketiga: bebas dari tekanan dan tindak kekerasan, keempat: bebas dari stress. “Dan yang ke lima, satwa harus bebas mengekpresikan perilaku alaminya.

“Bukan sekadar memenuhi kebutuhan makanan dan minuman saja. Kalau makanan atau pakan terpenuhi, tapi di dalam kurungan atau kandangnya, satwa tidak dapat bergerak bebas dalam rnagka mengekspresikan perilaku alaminya, tentu saja belum bisa disebut animal welfare terpenuhi,” tegas Amank.

Prinsip-prinsip dasar animal welfare wajib dipenuhi agar satwa meskipun berada di taman satwa seperti KBS, lanjut Amank masih tetap bisa menjalankan perilaku alaminya seperti saat berada di alam liar tempatnya berada. “Kalau tidak, ya harus dipenuhi, agar animal welfare terpenuhi,” tambah Amank.

Penutupan KBS selain memang wajib memenuhi prinsip dasar animal welfare, disisi lain memang memberikan manfaat atau keuntungan bagi satwa yang bisa jadi seumur hidupnya akan berada di dalam kandang atau sangkar seperti yang ada di taman satwa.

“Tingkat stres satwa dapat dipastikan menjadi berkurang ketika dilakukan penutupan dari kunjungan masyarakat. Karena sejatinya keramaian pengunjung di dalam KBS justru menjadikan atau meningkatkan stres satwa itu sendiri, meskipun berada di dalam kandangnya. Ini juga perlu diperhatikan,” ujar Amank.

Jangan lupa, bahwa penutupan KBS dari kunjungan masyarakat dapat menghindarkan satwa dari perilaku usil yang mengganggu satwa. “Kalau kita usil dan mengganggu satwa, sebenarnya juga membuat satwa terganggu. Hal semacam ini memang butuh edukasi agar pengunjung juga memahami perilaku satwa,” kata Amank.

Penutupan KBS selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, sudah dilakukan lebih dari 4 kali, sejak 17 Maret 2020 lalu, dan Senin (25/5/2020) bertepatan dengan libur Idul Fitri 1441H KBS masih belum dibuka untuk masyarakat.

“Penting diingat dan dilihat bahwa kesejahteraan satwa ukurannya bukan cuma pemenuhan pakan semata. Mudah-mudahan pengelola KBS memahami itu, dan sejatinya itu kewajiban yang harus dipenuhi agar kondisi dan keberadaan satwa selama penutupan operasional tetap sejahtera,” pungkas Amank yang juga pemerhati satwa ini.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs