Jumat, 1 November 2024

Khofifah Maksimalkan Kejar Paket C untuk Siswa Putus SMA/SMK di Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat meninjau pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) di SMA Negeri di kawasan Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, yang kerap disebut SMA Kompleks, Senin (4/3/2019).Foto: Denza suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memastikan, ada solusi untuk siswa putus SMA/SMK di Jawa Timur, seperti yang dikhawatirkan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, setelah pengelolaan SMA/SMK beralih ke Provinsi Jatim.

“Saya ingin memaksimalkan kejar paket,” ujarnya ketika meninjau pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) di SMA Negeri di kawasan Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, yang kerap disebut SMA Kompleks, Senin (4/3/2019).

Dia menyampaikan, perhatiannya sebenarnya bukan hanya pada siswa SMA/SMK yang putus SMA/SMK maupun SD dan SMP di Surabaya, atau Jawa Timur secara keseluruhan, tapi juga pada kenyataan masih banyaknya pekerja di Jawa Timur yang pendidikannya hanya sampai Sekolah Dasar (SD).

“Konfigurasi tenaga kerja kita di Jatim, 49,8 persen lulus SD atau tidak lulus SD. Lalu 18 persen lulus SMP atau tidak lulus SMP,” katanya.

Tenaga kerja yang merupakan lulusan SD atau SMP itu, tergolong dalam tenaga kerja unskill-able. Karena itu, kata Khofifah, dia ingin ada gerakan saling menyisir supaya mereka yang tidak lulus sekolah bisa mengikuti kejar paket A, B, dan C.

“Sampai ke perguruan tinggi. karena cukup banyak contoh, mereka peserta kejar paket ternyata bisa jadi doktor. Dan PHD-nya dari worldclass university, saya menemukan bahkan ketika saya menjadi Kepala BKKBN,” ujarnya.

Dia mengklaim, masih memiliki banyak contoh sukses lainnya. Karena itu, ruang kesempatan menempuh pendidikan lebih tinggi bagi warga yang pernah putus sekolah menurutnya perlu disampaikan kepada semua warga Jawa Timur.

“Ada harapan, khususnya warga Jatim, bahwa dari tidak lulus SD ayo kejar paket, ayo kuliah. Toh pemerintah juga sedang menyiapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk perguruan tinggi setelah untuk SMA/SMK. Kalau mau S2/S3 ada LPDP. Publik harus tahu, ada harapan untuk terus bergerak meningkatkan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Khofifah kembali menekankan bahwa pengelolaan SMA/SMK sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dalam Judicial Review yang telah diajukan pada 2017 silam sudah bulat. MK menolak gugatan itu sehingga yang berlaku tetap sesuai Undang-Undang 23/2014 tentang Pemda.

“Sebetulnya ada Permendagri 13/2006 (tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) yang memungkinkan ada bantuan keuangan antardaerah.
Yang sudah berlangsung, Kota Pasuruan dan Kota Batu,” kata Khofifah.

Kota Pasuruan dan Batu telah menerapkan skema bantuan kepada siswa SMA/SMK yang tidak mampu melalui skema semacam spesific block grant.

“Dana (bantuan,red) itu dititipkan oleh pemda ke Pemprov, kemudian dikembalikan utuh ke kota bersangkutan sesuai peruntukannya. Untuk bantuan SMA/SMK. Kalau menggunakan Permendagri, referensinya, bisa,” ujarnya.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
28o
Kurs