Operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam, mulai Rabu (6/3/2019) pukul 23.00 WITA, dan akan dibuka kembali pada Jumat (8/3/2019), mulai pukul 07.00 WITA.
Enkky Sasono AW, Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol menyampaikan bahwa penutupan ini dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1941, serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan sementara ini dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali,” ujarnya dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (4/3/2019).
Enkky juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pengoperasian jalan tol.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami atas nama seluruh Jajaran Komisaris, Direksi, dan Karyawan PT Jasamarga Bali Tol mengucapkan, Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1941, semoga kedamaian dan kesejahteraan selalu menyertai kita semua,” ujar Enkky.
Sekadar diketahui, pada tanggal 21 November 2018, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 003.1/11367/PK/BKD tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2019.(iss/ipg)