Sabtu, 23 November 2024

KPU Lakukan Verifikasi Data WNA yang Masuk DPT Pilpres 2019

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (4/3/2019), menerima data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait dugaan 103 warga negara asing pemilik KTP Elektronik yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Merespon informasi itu, hari ini, Selasa (5/3/2019), KPU menindaklanjutinya dengan mengintruksikan KPUD di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual.

“Kami langsung melakukan verifikasi dengan mencari nama-nama WNA yang kabarnya masuk DPT. Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini, dan hasilnya akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, Peserta pemilu dan masyarakat,” kata Viryan Azis Komisioner KPU, Selasa (5/3/2019), melalui pesan singkat yang diterima redaksi.

Kegiatan verifikasi, lanjut Viryan, meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya.

“Kalau WNA pemilik KTP Elektronik tersebut benar masuk di DPT, maka akan langsung dicoret,” tegasnya.

Sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh Dirjen Dukcapil mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan analisis data antara KTP Elektronik milik WNA dan DPT.

Menurut Zudan, dari 1.680 data WNA yang tercatat memiliki KTP Elektronik, ada 103 nama yang tercantum dalam DPT Pemilu 2019.

WNA tersebut, kata Dirjen Dukcapil, paling banyak berasal dari Amerika, Eropa dan Afrika.

Tapi, dia mengaku tidak tahu penyebab masuknya data WNA ke DPT. Zudan menegaskan, pihak yang memasukkan nama pemilih adalah KPU. (rid/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs