Setelah ditangkap Bareskrim Polri karena menggunakan sabu-sabu, Andi Arief Wasekjen Partai Demokrat mengajukan permohonan mundur dari jabatannya tersebut.
Permohonan Andi Arief disampaikan kepada Rachland Nashidiq Wasekjen Partai Demokrat lainnya usai menjenguk Andi Arief di direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
“Saya diminta Andi Arief untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri dari kepengurusan kepada DPP Partai Demokrat,” ujar Rachland.
Menurut dia, setelah nanti permohonan disampaikan ke DPP,selanjutnya akan segera diputuskan lewat mekanisme di partai.
Rachland menegaskan kalau kasus yang menimpa Andi Ariefitu adalah masalah pribadi atau individual criminal responsibility.
“Ini kasus pribadi, tidak ada hubungannya dengan partai ya,” jelasnya.
Sekedar diketahui, dari hasil tes urine pascapenangkapan di hotel menara Peninsula, Andi Arief terbukti menggunakan sabu-sabu. Dengan demikian, kata Irjen Polisi M Iqbal Kadiv Humas Polri, Andi Arief kemungkinan akan direhabilitasi karena termasuk dalam kategori korban.(faz/ipg)