Sabtu, 23 November 2024

Ajak Silaturahmi Secara Daring, Gubernur Jatim Bolehkan Takbiran Asalkan Terbatas

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Foto : Istimewa

Pemerintah sudah menetapkan Idulfitri 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5/2020). Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengajak masyarakat bersilaturahmi secara dalam jaringan (daring/online).

“Saya mengajak dengan sangat, semua masyarakat tidak silaturahmi dari rumah ke rumah. Akan lebih aman masyarakat bersilaturahmi secara online. Bisa WA, bisa skype, bisa telepon, dan seterusnya,” ujarnya di Grahadi, Jumat (24/5/2020).

Dia ajak masyarakat tidak saling beranjangsana, saling kontak fisik sesuai tradisi Idulfitri, karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Jabat tangan atau sungkem masih berpotensi penularan.

Apalagi, Gugus Tugas Covid-19 Jatim mencatat, jumlah orang tanpa gejala (OTG) yang berpotensi menularkan virus di Jawa Timur persentasenya makin meningkat dibandingkan PDP atau ODP.

Saat ini, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim yang merupakan OTG lebih dari 34 persen. Sedangkan dari pasien dalam pemantauan (PDP) turun jadi 53,3 persen, dan dari ODP hanya 12,5 persen.

“Jumlah OTG yang berpotensi menyebarkan virus meningkat. Begitu juga penularan Covid-19 di Jatim yang jumlahnya masih meningkat. Jadi, mari kita silaturahmi secara daring,” ujarnya.

Selain itu, Khofifah juga menegaskan, dia sudah memerintahkan Disperindag Jatim untuk mengajak Disperindag di masing-masing kabupaten/kota mengantisipasi kerumunan di pasar.

Biasanya, kata Khofifah, menjelang lebaran seperti ini, terutama pada hari di mana akan digelar Malam Takbiran, masyarakat banyak beraktivitas di pasar tradisional untuk berbelanja berbagai kebutuhan.

Gubernur tidak melarang. Hanya saja, dia meminta Disperindah seluruh kabupaten/kota bisa mengatur agar proses perdagangan di pasar tetap bisa berjalan tetapi dengan tetap menjaga physical distancing.

Tidak hanya itu, Gubernur juga tidak melarang digelarnya Malam Takbiran di masjid atau di musala di Jawa Timur, namun dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. Tidak ada larangan penggunaan alat pengeras suara.

“Silahkan kegiatan takbir bisa dilakukan masjid atau di musala, tapi dengan peserta yang terbatas. Sehingga takbir bisa tetap didengungkan secara khidmat tetapi dengan tetap menjaga jarak yang aman,” katanya.

Khofifah juga mengimbau agar panitia di masjid atau musala yang menggelar pengumpulan dan pembagian Zakat Fitrah agar tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk pelaksanaan Salat Idulfitri, sesuai imbauan Wakil Presiden, MUI, juga organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Khofifah mengimbau pelaksanaan salat di rumah.

“Terutama karena seluruh kabupaten/kota di Jatim ini sudah ada orang yang terjangkit Covid-19, atau menjadi daerah terjangkit, kami mengimbau agar Salat Idulfitri dilaksanakan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Pemprov Jatim, melalui website resminya, telah menyiapkan sejumlah tata cara (kaifiat) pelaksanaan Salat Idulfitri beserta khutbah dari khatib yang bisa diakses secara daring oleh masyarakat.

“Mungkin ada yang tidak terbiasa menjadi khatib, kami siapkan format khutbah secara online di website, juga kaifiat Salat Idulfitri mulai dari persiapan sampai pelaksanaannya,” kata Ketua PP Muslimat NU itu.

Dia berharap, perayaan Idulfitri 1441 Hijriah tetap bisa dilaksanakan secara khidmat meskipun pelaksanaannya harus dibatasi demi mengantisipasi penyebaran virus SARS CoV-2 yang lebih luas di Jatim.(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs