Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idulfitri 1441 Hijriah/2020 Masehi jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
Penetapan itu berdasarkan hasil Sidang Isbat tiga sesi yang berlangsung dari sore sampai petang hari ini, Jumat (22/5/2020), di Kantor Kemenag, Jakarta Selatan.
Sidang Isbat yang dipimpin Fachrul Razi Menteri Agama, diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Bulan Syawal 1441 Hijriah oleh Tim Falakiyah Kemenag.
Sesudah maghrib, agenda Sidang Isbat adalah pemaparan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di 34 Provinsi Indonesia.
Sesi terakhir, Menag mengumumkan hasil sidang isbat yang disepakati pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan ormas-ormas Islam.
Karena seluruh perukyat Kemenag tidak melihat bulan baru atau hilal sebanyak dua derajat di atas ufuk, maka Bulan Ramadan tahun ini disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari.
“Informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi laporan sejumlah petugas Kemenag di 80 titik seluruh provinsi Tanah Air. Dari 80 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Karena berdasarkan metode hisab dan posisi hilal masih di bawah ufuk, dan laporan rukyatul hilal tidak melihat hilal, maka Sidang Isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020,” ucap Fachrul Razi Menag.
Sebelumnya, dua organisasi masyarakat berbasis Islam terbesar di Tanah Air sudah menetapkan tanggal Idulfitri tahun 2020.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah hari Minggu (24/5/2020). Penetapan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menetapkan Idulfitri tahun ini jatuh pada hari Minggu (24/5/2020). Keputusan itu berdasarkan laporan pemantauan hilal Tim Lembaga Falakiyah PBNU.(rid/ipg)