Sabtu, 23 November 2024

KPU Sampang Coret 224 Pemilih Warga Syiah

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Anak-anak warga Syiah Sampang, Madura. Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, mencoret sebanyak 224 orang pemilih warga Syiah yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legislatif dan pemilu Presiden yang akan digelar 17 April mendatang.

Menurut Addy Imansyah Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Sampang, pencoretan itu dilakukan, karena pengungsi warga Syiah yang terdaftar sudah pindah coblos Pemilu 2019 ke KPU Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan begitu, maka pemilih Syiah yang sebelumnya terdata sebagai calon pemilih di Kabupaten Sampang harus dicoret,” katanya dilansir Antara, Kamis (7/3/2019).

Para pengungsi Syiah korban tragedi kemanusiaan Sampang itu memilih menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 ini, karena pertimbangan lokasi. Saat ini, mereka tinggal di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Addy Imansyah menjelaskan, rencana semula, KPU akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga Syiah demi alasan keamanan.

“Mereka itu kan dari dua desa, yakni Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben,” katanya.

Seharusnya, sesuai dengan data berdasarkan tempat tinggal, warga Syiah itu, mencoblos di TPS yang ada di dua desa tersebut. Tapi, demi pertimbangan keamanan, maka KPU menyediakan TPS khusus.

“Namun, karena mereka sekarang sudah memilih pindah coblos, secara otomatis pula TPS khusus warga Syiah kami coret,” katanya.

Namun, menurut Addy Imansyah, pengungsi Syiah yang kini tinggal di lokasi pengungsian di Sidoarjo tersebut, hanya dapat mencoblos dua surat suara, yakni untuk pemilu presiden (Pilpres) dan DPD RI, sedangkan 3 surat suara dari DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dihanguskan.

“Jadi, untuk DPR RI dapil Madura, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, mereka tidak bisa mencoblos,” katanya.

Sebelumnya, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 hasil perbaikan di Kabupaten Sampang sebanyak 837.511 orang. Dengan pengurangan jumlah pemilih sebanyak 224 tersebut, kini DPT di Sampang tinggal 837.287 orang.

Dibanding pelaksanaan pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018, jumlah DPT warga Syiah Sampang itu bertambah. Sebab, kala itu DPT pemilih pilkada dari warga Syiah Sampang hanya sebanyak 212 orang.

Jumlah TPS sebelumnya di seluruh Kabupaten Sampang sebanyak 3.692 TPS, kini berkurang jumlahnya menjadi 3.691 TPS.

Warga Syiah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini terusir dari kampung halamannya pada 20 Juni 2013, setelah terjadi peristiwa tragedi kemanusiaan yang menimpa kelompok minoritas ini pada 26 Desember 2012.

Kala itu, perkampungan Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, diserang oleh kelompok penyerang. Sebanyak 47 rumah mereka dibakar, 1 orang meninggal dunia dan 7 orang lainnya luka-luka. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs