Minggu, 24 November 2024

Proyek Pelebaran Simpang Dukuh Mulai Dilanjutkan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Petugas Dinas PU Binamarga dan Pematusan mulai mengerjakan pelebaran jalan di lahan Inna Simpang yang sudah dibebaskan. Foto: Humas Pemkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membongkar pagar Hotel Inna Simpang untuk proyek pelebaran Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, Jumat, (8/3/2019). Seperti rencana Dinas PU Binamarga sebelumnya, proyek pelebaran jalan ini dilanjutkan di anggaran tahun 2019 ini.

Erna Purnawati Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya mengatakan, pelebaran jalan kali ini untuk melanjutkan proyek pelebaran jalan yang sudah dikerjakan sebelumnya dari sisi utara. Setelah proses ganti rugi sebagian lahan 968 meter persegi milik Hotel Inna Simpang ini, maka bisa dilakukan pengerjaan proyeknya.

“Ini kan melanjutkan proses pelebaran jalan dari sisi utara menuju Simpang Dukuh lahan milik Hotel Inna Simpang. Alhamdulillah pihak Hotel Inna Simpang sangat kooperatif dalam pembebasan lahan ini,” kata Erna, di lokasi.

Erna mengatakan, sisa pelebaran jalan di Simpang Dukuh ini sepanjang 138 meter dan lebarnya 7 meter. Adapun anggaran pembebasan lahan sebesar Rp22,6 miliar. Dana ini pun sudah disetorkan oleh Pemkot Surabaya ke pengadilan karena prosesnya melalui konsinyasi.

“Jadi, dalam sertifikat mereka itu ditulisi bahwa apabila akan melakukan pelepasan lahan, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kanwil BPN, baru nanti kalau sudah beres, kita (Dinas PU Bina Marga dan Pematusan) memberikan pengantar ke Inna Simpang untuk mengambil uangnya di pengadilan,” kata dia.

Ia juga memastikan bahwa dana sebesar itu untuk membeli aset Inna Simpang yang ada di dalam tanah maupun yang ada di atas lahannya. Ia mencontohkan aset yang ada di dalam tanah itu seperti instalasi IPAL, septic tank dan beberapa aset lainnya. Oleh karena itu, proses pengerjaannya nanti perlu penanganan khusus dan dipastikan berbeda dibanding proyek jalan lainnya.

“Saat ini masih proses lelang dan semoga segera ada pemenangnya. Kami targetkan semoga 4 bulan lagi sudah selesai atau sudah bisa digunakan. Makanya saat ini kami bersihkan dulu lahannya supaya nanti kalau sudah ada pemenang lelangnya bisa langsung digarap, jadi bisa lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, Irvan Wahyudrajat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, mengatakan Jalan Simpang Dukuh ini merupakan jalan vital yang nantinya akan menjadi jalan alternatif apabila Jalan Tunjungan ditutup. Selain itu, jalan ini akan menjadi salah satu jalan utama ketika Jalan Yos Sudarso ditutup untuk pengerjaan proyek Alun-Alun Soroboyo.

“Kami sudah menyiapkan dua alternatif rekayasa lalu lintas jika Jalan Yos Sudarso ditutup. Kami masih koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan rekayasa lalin itu,” kata Irvan.

Di samping itu, Irvan juga menjelaskan bahwa sudah menyiapkan jangka panjang untuk Jalan Simpang Dukuh itu. Apabila sudah selesai pelebaran jalannya sekitar 4 bulan lagi, maka nantinya jalan itu akan menjadi dua arah. “Kalau sudah selesai, maka arus lalu lintasnya akan menjadi 6 jalur atau 2 arah. Itu alternatif pertama,” kata dia.

Alternatif kedua, Jalan Simpang Dukuh menjadi dua arah dan selanjutnya Jalan Genteng Kali juga menjadi dua arah. Sedangkan pengaturan simpang Jalan Genteng Kali-Jalan Simpang Dukuh menjadi simpang bersinyal/traffic light dan pengaturan simpang Jalan Genteng Kali-Jalan Undaan Kulon juga menjadi simpang bersinyal atau traffic light.

Lalu, alternatif ketiga yaitu Jalan Ngemplak menjadi 2 arah, Jembatan Jalan Wali Kota Mustajab juga menjadi dua arah, dan Jembatan Undaan juga menjadi dua arah. Sedangkan arus lalu lintas di pendekat barat (Jalan Ngemplak) simpang Jalan Ngemplak-Jalan Ambengan-Undaan Wetan menjadi satu arah.

“Jadi, kita sudah siapkan tiga alternatif dan yang pertama yang paling baik. Alternatif dua dan tiga itu bisa dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan,” kata Irvan. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs