Jumat, 22 November 2024

Risma Rombak Lagi Pejabat Pemkot Surabaya, Irvan dan Eddy Ditukar Posisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pelantikan dan rotasi jabatan itu 71 ASN Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (20/5/2020). Foto: Istimewa

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya merotasi posisi jabatan 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (20/5/2020).

Pelantikan dan rotasi jabatan itu, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/4662/436.8.3/2020 tanggal 20 Mei 2020, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Rotasi jabatan ini setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.23-1329 DUKCAPIL Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.24-801 DUKCAPIL Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Seksi Indentitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.

Dari 71 ASN yang dirotasi ada empat Eselon II a yang ditukar posisi dan mengisi kekosongan Kepala Dinas.

Empat ASN itu adalah Irvan Widyanto menjabat Kepala Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas), Eddy Christijanto menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Robben Rico menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PRKPCKTR), dan Yuniarto Herlambang menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Untuk jabatan Administrator, Ipong Wisnu Wardono menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan yang sebelumnya di DKRTH. Sedangkan, Syamsul Hariadi yang sebelumnya di Dinas PU Binamarga menjadi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.

Surat Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/4662/436.8.3/2020 tanggal 20 Mei 2020, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Foto: Istimewa

Dalam sambutannya, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik itu agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab menurutnya, ASN adalah pelayan dan abdi masyarakat.

“Karena itu tolong dijaga amanah yang diberikan oleh Tuhan, bersyukurlah karena Tuhan mempercayakan kepada anda agar dapat menolong orang lain,” kata Wali Kota Risma di Lantai 6 Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Rabu (20/05/2020) sore.

Risma juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak mudik di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sebab, di tengah pandemi Covid-19, kondisinya tidak memungkinkan untuk mudik. Selain itu pula tidak ada libur lebaran atau pun izin cuti.

“Jangan mudik. Besok libur dan hari Jumat bukan hari kecepit. Kalau kita mudik bisa jadi kita yang membawa virus (Covid-19) itu kepada keluarga kita,” terangnya.

Sebelum penutupan, Risma meminta maaf kepada seluruh jajarannya apabila selama ini terdapat kesalahan yang disengaja maupun tidak. Ia pun juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan berharap ke depan lebih baik lagi. “Saya mohon maaf teman-teman. Untuk teman-teman media juga. Terima kasih atas kerjasama selama ini,” katanya

Sementara itu, M. Agil Akbar Ketua Bawaslu Kota Surabaya, juga hadir untuk menyaksikan langsung acara pelantikan tersebut. Ia menyatakan, pelantikan ini tidak ada masalah dan sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau memberi izin (Kemendagri) monggo (silahkan). Kemarin 21 April lalu surat dari Kemendagri sudah turun. Itu sudah diatur Undang-Undang nomor 10 tahun 2016,” kata Agil. (bid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs