Konser Dewa 19 All Star bertajuk “Hadapi Dengan Senyuman” yang rencananya digelar di Mal Grand City, Surabaya, Minggu (10/3/2019), dibatalkan. Pihak kepolisian mendatangi panitia penyelenggara dan menyatakan bahwa konser itu tidak bisa dilaksanakan.
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, konser dibatalkan karena belum melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, penyelenggaraan konser seharusnya melengkapi izin keramaian dari pihak kepolisian.
“Saya melihat ada permasalahan dalam hal perizinan antara pihak penyelenggara atau EO dengan pihak gedung. Ini kegiatan konser, harus melengkapi beberapa persyaratan. Sehingga, polisi belum mengeluarkan izin keramaian,” kata Rudi kepada awak media.
Saat ditanya izin keramaian, dia mengatakan, pihak penyelenggara hanya mengantongi izin kampanye dari Bawaslu Kota Surabaya. Sebab, konser yang rencananya juga untuk mendukung finansial Ahmad Dhani ini akan dihadiri Sandiaga Uno cawapres nomor urut 02.
Rudi menegaskan, pembatalan konser ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan salah satu cawapres. Ini murni karena soal administrasi perizinan yang tidak dilengkapi oleh pihak penyelenggara.
“Ini harus kami luruskan, biar tidak salah informasi terkait izin konser dan kampanye. Pembatalan ini, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kegiatan salah satu paslon capres. Ini murni karena administrasi perizinan,” kata dia.
Tidak adanya izin keramaian dari pihak kepolisian itu juga membuat pihak gedung, dalam hal ini Grand City, juga tidak memberikan izin tempat. Stevy perwakilan manajemen Grand City mengatakan, setiap penyelenggaraan konser harus dilengkapi persyaratan administrasi. Salah satunya, izin keramaian.
Bila ada salah satu persyaratan administrasi yang tidak dilengkapi, kata Stevy, maka pihak gedung juga tidak berani memberikan izin tempat. Ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Konser harus ada persyaratan administrasi. Berhubung ini tidak ada izin keramaian, kami juga tidak bisa memberikan pemakaian tempat. Ini sudah sesuai SOP,” kata Stevy.
Sementara itu, Didik Darmadi ketua pelaksana konser mengakui bahwa dirinya memang belum mengurus izin keramaian. Dia pun meminta maaf kepada seluruh panitia dan masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket konser. Ada sekitar 400 tiket yang sudah terjual. Dia berjanji akan mengembalikan uang penonton.
Terkait konser yang dibatalkan, Didik menargetkan akan mengurus izin yang kurang. Sementara konser ini ditunda dan akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami meminta maaf karena konser ini harus ditunda terkait perizinan yang kurang. Soal tiket, saya akan bertanggung jawab. Kami refund, mulai besok penonton yang sudah beli bisa mengambilnya ke Kantor Giant Margorejo Blok C1-C3. Kalau yang luar kota akan kami transfer,” jelasnya. (ang/den)