Joko Widodo Presiden mengakui masih ada sejumlah permasalahan dalam proses pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19.
Masalah yang utama adalah data penerima bantuan. Menurut Jokowi, ketidaksinkronan data membuat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan bisa jadi tidak dapat.
Sebaliknya, orang yang semestinya tidak perlu mendapat bantuan, masuk daftar penerima bantuan pemerintah.
Data yang tidak sinkron itu juga membuat proses penyaluran bansos terhambat, sehingga merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan.
Maka dari itu, Presiden memerintahkan menteri dan pejabat terkait segera membereskan masalah data.
Supaya data yang dipegang pemerintah sinkron dengan data di lapangan, Jokowi mengimbau jajarannya melibatkan pengurus RT, RW dan aparatur desa.
Perintah itu disampaikan Jokowi Presiden, pagi hari ini, Selasa (19/5/2020), dalam rapat kabinet membahas Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa, melalui video konferensi, dari Istana Merdeka, Jakarta.
“Memang masih ada data yang tidak sinkron. Makanya saya minta itu segera dibereskan supaya masyarakat yang menunggu bantuan bisa segera menerima. Libatkan RT, RW dan Desa. Buat mekanisme yang lebih transparan sehingga semua bantuan bisa diselesaikan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain masalah data, Presiden juga menyorot prosedur yang berbelit di lapangan sebagai penyebab lambatnya bantuan sosial untuk membantu masyarakat.
Jokowi pun meminta supaya ke depan aturan penyaluran bansos dibuat sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas.
Dengan aturan yang sederhana, Presiden berharap eksekusi di lapangan bisa fleksibel.
Untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah penyelewengan bansos, Presiden meminta lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pendampingan.(rid/iss)