Sabtu, 23 November 2024

Cuma Sembilan Parpol yang Diprediksi Punya Wakil di Senayan Periode 2019-2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Daftar partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum (pemilu) 2019. Foto: KPU

Sembilan partai politik berpotensi lolos ambang batas menduduki kursi parlemen (parliemantary threshold) DPR RI periode 2019-2024, lewat proses Pemilu serentak yang akan diselenggarakan 17 April 2019.

Berdasarkan hasil survei nasional Voxpol Center Research and Consulting, sembilan parpol yang diprediksi lolos adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“PDI Perjuangan punya elektabilitas tertinggi 26,5 persen, selanjutnya Partai Gerindra 14,2 persen, Partai Golkar di posisi ketiga dengan elektabilitas 10,6 persen, lalu PKB sebesar 8,4 persen, Partai Demokrat di peringkat kelima dengan tingkat elektabilitas 6,7 persen,” ujar Pangi Syarwi Chaniago Direktur Eksekutif Voxpol Center di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Peringkat keenam, lanjut Pangi, ditempati Partai Nasdem dengan tingkat elektabilitas 5,5 persen, kemudian PKS dengan elektabilitas 4,9 persen, PAN di peringkat kedelapan dengan elektabilitas 4,5 persen, dan PPP sebagai partai yang kemungkinan lolos parliamentary threshold empat persen, dengan tingkat elektabilitas 4,1 persen.

Sedangkan tujuh parpol yang diprediksi gagal, yaitu Perindo, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PKPI dan Partai Garuda.

“Perindo kemungkinan hanya meraih 3,5 persen, Partai Hanura 1,1 persen, PBB 0,8 persen, Partai Berkarya 0,7 persen, PSI sebesar 0,5 persen, PKPI 0,4 persen dan Partai Garuda 0,3 persen,” imbuhnya.

Dalam survei elektabilitas partai tersebut, menurut Pangi, yang belum memutuskan pilihan (undecided voters) masih di angka 7,3 persen.

Lebih lanjut, Pangi Syarwi Chaniago Direktur Eksekutif Voxpol Center mengatakan, ada lima alasan utama yang menjadi dasar pertimbangan masyarakat memilih partai politik.

Pertama, partai yang kebijakannya memihak pada rakyat kecil (20,5 persen). Kedua, memilih karena figur dan suka pada tokoh partai (15,8 persen), lalu yang ketiga, partai yang membela agama dan memihak pada kemajemukan (13,5 persen).

Alasan keempat, partai yang punya jalan keluar atas masalah warga (12,9 persen), dan yang kelima, ikut pilihan orang lain (6,3 persen).

Voxpol Center mengadakan survei pada tanggal 24 Februari sampai 6 Maret 2019. Survei dilakukan dengan pemilihan responden secara acak atau multistage random sampling.

Tingkat kesalahan alias margin of error plus minus 2,98 persen, dengan melibatkan 1.220 responden di seluruh provinsi di Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, dengan selang kepercayaan survei ini adalah 95 persen.

Setiap responden terpilih diwawancarai dengan metode wawancara tatap muka (face to face) oleh pewawancara yang terlatih secara khusus.

Kemudian, quality control dilakukan dengan mendatangi kembali (rekonfirmasi) 20 persen sampel responden yang ada, kemudian terpilih secara acak (spot check).

“Dalam quality control, tidak ditemukan kesalahan berarti,” tegas Pangi Chaniago.

Sebelumnya, Lembaga Survei Polmark Indonesia merilis hasil survei yang juga memprediksi cuma sembilan parpol lolos ke parlemen (DPR RI) periode 2019-2024.

Sekadar diketahui, ketentuan mengenai ambang batas parlemen sebesar empat persen tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Penerapan ambang batas parlemen sebesar empat persen pada Pemilu 2019, didasari semangat untuk memperkuat Sistem Presidensial.

Selain itu, batasan itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar NRI 1945, sekaligus untuk mendorong efektivitas serta proporsionalitas tugas dan fungsi DPR RI.

Dengan ambang batas empat persen dari jumlah suara sah secara nasional, diharapkan partai politik dapat disederhanakan.

Ambang batas tersebut hanya berlaku untuk pemilihan anggota legislatif DPR RI. Sementara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, besaran ambang batas adalah nol persen. (rid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs