Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Temukan 26 WNA di DPT Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim menemukan jumlah Warga Negara Asing (WNA) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 bertambah. Ada 26 WNA tersebar di 16 Kabupaten/Kota di Jawa Timur diketahui masuk dalam DPT.

Kata Aang Kunaifi Komisioner Bawaslu Jatim, berdasarkan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ada 101 WNA yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Dari total jumlah itu, sebelumnya ditemukan 16 WNA di antaranya berdomisili di Jawa Timur.

“Tadinya, kan, 16 di Jawa Timur. Kami melakukan penyisiran lagi. Laporan dari 35 Bawaslu di kabupaten/kota ternyata ada 26 WNA yang tersebarnya di 16 kabupaten/kota,” ujarnya ketika dihubungi suarasurabaya.net Senin (11/3/2019).

Temuan terbanyak ada di Kabupaten Madiun dan Kota Madiun, masing-masing ada tiga WNA yang diketahui masuk DPT. Lainnya, masing-masing dua orang di Kabupaten Blitar, Kota Batu, Ponorogo, Sampang, dan Tulungagung.

Sedangkan di Gresik, Kediri, Kota Malang, Ngawi, Pacitan, Banyuwangi, Sidoarjo, dan Trenggalek, masing-masing ditemukan satu orang WNA. Masih ada Bawaslu di tiga Kabupaten/Kota yang belum melaporkan hasil penyisiriannya.

“Yang belum melaporkan teman-teman di Kota Surabaya, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Blitar. Mereka belum melaporkan karena Dispendukcapil setempat belum memberi informasi. Jadi masih ada potensi jumlahnya bertambah,” kata Aang.

Tanpa data by name by address dari Dispendukcapil, Bawaslu di kabupaten/kota tidak bisa melakukan proses pemadanan data di lapangan. Sementara itu, hasil temuan Bawaslu itu akan segera dikoordinasikan kepada KPU Jatim.

“Rekomendasi kami, agar KPU segera melakukan pencoretan terhadap WNA yang masuk DPT. Karena mereka tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Sehingga penyalahgunaan surat suara pada 17 April nanti dapat dihindarkan,” ujarnya.

Nurul Amalia Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim mengatakan, dia belum mendapatkan informasi tentang tambahan WNA ini dari Bawaslu. Sejauh ini, KPU telah memverifikasi data 16 WNA di 9 daerah.

Meski demikian dia memastikan, untuk 16 WNA yang ditemukan sebelumnya itu, KPU Jatim sudah melakukan tindak lanjut. “Kami sudah mencoret sebagian dari DPT yang memang terbukti warga negara asing,” katanya.

Salah satu temuan KPU di lapangan, ada seorang WNA di Pacitan yang ternyata sudah berstatus WNI. Tentu saja KPU tidak mencoretnya dari DPT.

“Tidak langsung dicoret, KPU kabupaten/kota harus mengecek ke lapangan. Kalau terbukti WNA baru kami coret,” ujarnya.

Nurul menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, WNA yang terdata di DPT bukan tenaga kerja asing (TKA), melainkan anak hasil pernikahan WNI yang bekerja dan menikah dengan orang luar negeri lalu anaknya dibawa ke Indonesia.

Nurul berharap, Bawaslu Jatim menyampaikan data temuan terbaru kepada KPU Jatim. Sebab, kata dia ketika dihubungi hari ini, dirinya selaku penanggung jawab data pemilih mengaku tidak mendapat informasi apapun dari Bawaslu Jatim.

“Kami sangat terbuka soal DPT. Tidak hanya dari Bawaslu, ya. Masyarakat bisa melaporkan temuannya. Karena DPT ini, kan, dinamis. Selalu bergerak dan berubah. Belum lagi daftar pemilih tambahan yang di masa akhir ini permintaannya membludak,” katanya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs