Jumat, 22 November 2024

Presiden Bersyukur Siti Aisyah Terbebas dari Hukuman

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden menerima Siti Aisyah di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden bersyukur atas terbebasnya Siti Aisyah dari jerat ancaman hukuman yang berat di Malaysia. Pemerintah telah mengupayakan pendampingan hukum sejak masalah itu muncul pada Februari 2017 lalu.

Siti Aisyah adalah WNI yang terjerat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarga, bapak-ibu dan kakaknya,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Presiden mengatakan, pembebasan Aisyah merupakan hasil dari upaya panjang pendampingan hukum yang diberikan kepada Aisyah selama menjalani proses hukum selama lebih dua tahun.

“Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, lama, dan terus menerus. Antara lain dengan menyewa pengacara yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang lalu,” tuturnya.

Lebih jauh, Presiden mengemukakan bahwa segala upaya tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya. Selain itu, Siti Aisyah sendiri sudah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Saya mengucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya,” ucap Kepala Negara.

Dalam pertemuan itu, baik Aisyah maupun orangtuanya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan bantuan maksimal untuk Aisyah.

Dalam pertemuan itu, Presiden turut didampingi oleh Retno Marsudi Menteri Luar Negeri, Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM, dan Pratikno Menteri Sekretaris Negara.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs