Sabtu, 23 November 2024

Terbentur HPP, Bulog Tulungagung Pilih Serap Beras Komersial

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Setkab

Perum Bulog Subdivre Tulungagung, Jawa Timur, memilih fokus menyerap beras komersial ketimbang penugasan, yang harganya saat ini lebih mahal dari patokan harga pembelian pemerintah (HPP).

“Untuk serapan beras petani dengan skema PSO (public service obligation atau penugasan) saat ini belum memungkinkan untuk dilakukan karena harga pasar lebih tinggi dari HPP yang menjadi patokan Bulog,” kata Krisna Murtiyanto Kepala Perum Bulog Subdivre Tulungagung di Tulungagung, Selasa (12/3/2019).

Dijelaskan, Bulog secara fungsional mengemban dua tugas pokok dari pemerintah. Pertama, menyerap beras petani melalui mekanisme penugasan dengan pembeliannya disubsidi pemerintah untuk tujuan menjaga harga beras tetap stabil.

Tugas kedua, menyerap beras komersial untuk beras berkualitas baik dengan harga pasar lebih tinggi dibanding HPP.

“Selama pengadaan PSO tidak bisa dilakukan karena terbentur harga, maka kita dibebaskan untuk membeli beras dengan harga pasar. Namun, kami dibatasi pengelolaan pembelian beras komersial maksimal 30 hari untuk dijual kembali,” katanya, seperti dilansir Antara.

Menurut Krisna, penyerapan beras komersial ini bisa dilakukan apabila harga beras di pasaran lebih tinggi dari HPP.

Ia juga menuturkan pada 2019, pihaknya ditargetkan melakukan pengadaan gabah setara beras sebesar 20.546 ton.

Jumlah tersebut terbagi menjadi dua yaitu PSO sebesar 13.959 ton dan komersial 6.587 ton.

Sejak Januari 2019, Bulog sudah melakukan penyerapan beras komersial sebesar 233 ton.

“Target serapan tahun ini menurun sekitar 42 persen, jika dibanding tahun 2018 lalu sebesar 35.500 ton dan hanya bisa tercapai 19 ribu ton,” papar Krisna.

Dia menjelaskan, Bulog menyerap beras komersial dikarenakan saat ini harga gabah kering panen (GKP) di pasaran mencapai Rp4.500-Rp4.700 per kilogram.

Sedangkan, harga beras medium di pasaran mencapai Rp8.600-Rp8.900 per kilogram atau lebih tinggi dibandingkan HPP.

Berdasarkann Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, HPP GKP di tingkat petani Rp3.700 per kilogram.

Sementara, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp4.600 per kilogram, GKG di gudang Bulog Rp4.650 per kilogram, dan HPP beras di gudang Bulog Rp7.300 per kilogram.

Dengan fleksibilitas harga sebesar 10 persen, maka HPP beras di gudang Bulog maksimal sebesar Rp8.030 per kilogram.

“Harga tersebut masih lebih rendah dari harga pasar saat ini,” paparnya.

Namun, Krisna berkeyakinan pada akhir Maret hingga awal April 2019, harga beras akan turun karena memasuki masa puncak panen.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs