Sabtu, 23 November 2024

Jasa Marga Tindaklanjuti Temuan Struktur Bangunan Tua di Proyek Tol Pandaan-Malang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Lokasi penemuan struktur bangunan tua pada proyek pembangunan jalan Tol Pandaan-Malang. Foto: Jasa Marga

PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM), kelompok usaha yang mengelola Jalan Tol Pandaan-Malang, menindaklanjuti temuan struktur bangunan tua pada proyek pembangunan jalan tol tersebut. Saat ini, PT JPM tengah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya setempat (BPCB).

Agus Purnomo Direktur Utama PT JPM menyampaikan, pihaknya menerima laporan adanya penemuan tersebut pada Rabu (6/3/2019). Setelah menerima laporan itu, PT JPM segera menerjunkan tim untuk meninjau ke lokasi temuan yang berada di Desa Sekarpuro, Kelurahan Madyopuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Tepatnya, lokasi temuan berada di titik STA 37+700. Tapi, lokasinya tidak berada di main road tol, melainkan di area Right of Way (ROW) atau sekitar 15 meter dari main road,” jelas Agus, melalui edaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (13/3/2019).


Struktur bangunan tua yang ditemukan di proyek pembangunan jalan Tol Pandaan-Malang. Foto: Jasa Marga

Agus meneruskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah temuan tersebut termasuk situs purbakala. Tetapi, menurutnya, pihaknya menemukan adanya tumpukan atau tatanan bata merah di dalam tanah kurang-lebih 1 meter dari permukaan tanah.

“Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan BPCB setempat untuk memastikannya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga meneruskan laporan tersebut ke BPJT untuk menetapkan langkah lebih lanjut.

“Apakah nantinya harus mengubah trase atau tindakan lainnya, kami masih menunggu laporan resmi dari BPCB dan kajian dari BPJT,” ungkapnya.


Struktur bangunan tua yang ditemukan di proyek pembangunan jalan Tol Pandaan-Malang. Foto: Jasa Marga

Pria yang akrab dipanggil Apung menambahkan, saat ini proyek pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang, utamanya di km 37+700, dihentikan sementara sampai waktu yang belum bisa ditentukan terkait adanya temuan tersebut.

“Dengan adanya tumpukan batu merah tersebut, pekerjaan di lokasi tersebut kami hentikan sementara. Pada lokasi temuan tersebut, sudah diamankan dengan garis polisi. Di samping itu, di lokasi tersebut sedang ada pekerjaan galian tanah untuk badan jalan main road,” katanya.

Namun, Apung menekankan, hanya titik di sekitar STA 37+700 yang pengerjaannya dihentikan sementara.

“Proses penyelesaian proyek di titik-titik lainnya tetap berjalan. Karena titik temuan juga bukan di main road, kami pastikan pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang secara keseluruhan tidak terganggu dan penyelesaian pembangunannya masih sesuai target, yakni triwulan I tahun 2019,” tegasnya.

Sampai 17 Februari 2019, pembebasan lahan Jalan Tol Pandaan-Malang telah mencapai 99,45 persen. Sementara itu, pekerjaan fisik jalan tol sepanjang 38,488 km tersebut telah mencapai 85,21 persen. Rencananya, Jalan Tol Pandaan-Malang akan terbagi atas lima seksi, yakni Seksi 1 (Pandaan-Purwodadi), Seksi 2 (Purwodadi-Lawang), Seksi 3 (Lawang-Pakis 1), Seksi 4 (Pakis 1-Pakis 2), dan Pakis 2-Malang (Seksi 5).(iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs