Sabtu, 23 November 2024

Enam Langkah Percepatan Pembangunan Papua oleh Bappenas

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas di Istana Negara, Jakarta. Foto: Antara
Kementerian PPN/Bappenas menyiapkan desain baru percepatan pembangunan Papua dengan menerapkan enam langkah yang holistik melalui penggabungan pendekatan kultural, ekologis, ekonomi inklusif, dan keamanan insani atau human security.

Suharso Monoarfa Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan hal tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam rangka percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat dengan pendekatan kontekstual lokal Papua.

“Kami intensif melakukan konsultasi publik dengan berbagai komponen masyarakat Papua untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi masa depan Papua,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Suharso menuturkan pendekatan afirmatif, akseleratif, dan asimetris perlu dielaborasikan ke level kebijakan, regulasi, dan anggaran untuk menjawab kebutuhan Papua yang bersifat khusus.

Enam langkah itu adalah pertama yaitu mempercepat pembangunan SDM dan pelayanan dasar ke seluruh pelosok Papua dengan pendidikan berpola asrama, sekolah unggul dan vokasi, serta pelayanan sosial dasar ke level kampung.

Kedua yaitu memetakan potensi ekonomi untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru sesuai basis klaster tujuh wilayah adat di Papua dan Papua Barat dengan menetapkan tujuh Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) wilayah adat.

Tujuh KPE wilayah adat terdiri dari Saireri, Tabi, Laa Pago, Animha, Mee Pago, Domberai dan Bomberai dengan berbagai komoditas unggulan yang dikelola hulu ke hilir.

Ketiga yaitu Bappenas mendesain percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas internal untuk membuka isolasi wilayah, pelayanan dasar, dan percepatan pusat ekonomi di kawasan strategis.

Hal tersebut dilakukan antara lain Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, Kawasan Industri Teluk Bintuni, Kawasan Pariwisata prioritas Raja Ampat, dan pengembangan pola jembatan udara di pedalaman dan pusat kota/kabupaten.

Keempat yaitu penataan dan penguatan otonomi khusus (otsus) antara lain tata kelola dana otsus, penguatan distrik atau kecamatan, peningkatan sinergi perencanaan pembangunan daerah, dan pengembangan kebijakan dan manajemen ASN kontekstual Papua.

“Dalam konteks otsus yang sejalan dengan arah Prolegnas Prioritas 2020 maka kami menekankan pentingnya redesain revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang Dana Otsus akan berakhir pada 2022,” ujarnya.

Kelima yaitu pendekatan ekologis yang menghormati lingkungan hidup dan perubahan iklim di Papua sehingga Bappenas berkolaborasi dengan berbagai mitra untuk mendesain pembangunan berkelanjutan khususnya melalui penetapan Papua Barat sebagai provinsi Konservasi dan Visi Papua 2100.

Keenam yaitu Bappenas memperkuat koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan Papua sehingga langkah parsial dan sektoral K/L harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Suharso menyatakan pihaknya juga sedang mempersiapkan kerangka baru percepatan pembangunan Papua yang holistik sebagai perubahan Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs